Ekspresinews.com – Staf Pengajar Jurusan Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Ana Nadya Abrar, menegaskan tayangan infotainment tidak dapat dikategorikan sebagai berita. Infotainment, menurut Abrar, tidak memenuhi tiga syarat laporan jurnalistik.
Yang pertama adalah relevan, yang kedua penting, dan yang ketiga adalah menyentuh. Relevan ini artinya bagian dari kehidupan. Penting artinya mempengaruhi orang banyak dan yang menyentuh dapat diartikan sifat manusiawi. Lah infotainment itu hanya memenuhi unsur ke tiga, kata Abrar di Yogyakarta, Jumat 23 Juli 2010.
“Berita-berita yang ada di Infotainment tidak relevan untuk orang banyak, tidak penting untuk orang banyak. Namun hanya menyentuh perasaan orang banyak,” ujar Abrar menambahkan.
Kemudian, infotainment adalah tayangan yang dibuat oleh sebuah rumah produksi (PH) yang hanya mencari keuntungan semata. PH itu lembaga sosial yang berbeda dengan sebuah perusahaan yang bergerak.
Pengangkatan gosip menjadi “berita” oleh Infotainment dinilainya telah menghina profesi jurnalistik. “Seorang wartawan cetak atau radio jungkir balik, mati-matian mencari berita, konfirmasi kepada semua pihak. Tahu-tahu ada infotainment yang menayangkan berita yang bersumber dari kabarnya. Itu kan nggak enak,” ujar Abrar.
Meski tidak bisa dikategorikan tayangan infotainment adalah sebuah berita, menurut Abrar, infotainment dibolehkan saja. Kondisi kehidupan yang makin keras membuat masyarakat butuh sebuah hiburan dan pelarian dari kenyataan, demikian sebagaimana diberitakan Vivanews.com
Popularity: 2% [?]



