Ekspresinews.com – Toko online terbesar di Dunia Amazon.com, yang menjual Kindle digugat oleh Discovery Communication terkait soal teknologi pada eBook tersebut. Dikarenakan Amazon.com bukan produsen Kindle, melainkan hanya mendistribusikan saja. Namun Discovery Communications melayangkan gugatan hak paten kepada toko online multinasional itu.
Discovery Communications menuduh Amazon.com melanggar dua paten miliknya, yakni meliputi delivery dan keamanan dalam Kindle. Perusahaan pemilik stasiun TV kabel edukasi Discovery Channel dan Animal Planet tersebut mendesak Amazon untuk membayar royalti kepada mereka karena telah menggunakan kedua paten tersebut.
Dikutip dari Reuters, Jumat (16/7/2010), Discovery Communications rupanya sudah mempermasalahkan kedua hak paten ini pada 1999 dan 2007. Kini, gugatan Discovery Communications telah didaftarkan ke pengadilan wilayah Delaware, Amerika Serikat.
Dalam gugatannya, disebutkan bahwa pelanggaran paten yang dilakukan Amazon juga termasuk operasional situs Amazon.com dan layanan terkait Kindle, Kindle 2, Kindle DX dan software Kindle. Sampai gugatan ini di layangkan belum ada reaksi dari pihak Amazon.com berkaitan dengan hal tersebut.
Popularity: 2% [?]


