KOTA.CIREBON.Jabar,ekspressinews.com
Salah satu alasan warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, masuk dalam wilayah administrasi dan menjadi bagian Pemerintah Kota Cirebon adalah sulitnya mendapatkan suplai air bersih layak konsumsi.
Hal itu dikemukakan, Kuwu Mundu Pesisir, H Khaerun menyikapi kesepakatan para kuwu dan BPD se-Kecamatan Mundu untuk lebih memilih bergabung dalam wilayah administrasi Kota Cirebon, ketimbang menjadi bagian Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Cirebon Timur, jika terjadi pemekaran wilayah.
Menurut Khaerun, desa-desa di Kecamatan Mundu khususnya Desa Mundu Pesisir, merasakan sekadar untuk mendapat pasokan air bersih layak konsumsi saja, sangat sulit.
Sementara daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Mundu namun masuk wilayah Kota Cirebon telah mendapat pasokan air PDAM.
“Mundu Pesisir susah mendapatkan air bersih. Alasannya belum ada sambungan PDAM masuk ke Mundu. Sementara saluran PDAM dari Kota lebih dekat. Maka wajar ketika kami meminta agar Kecamatan Mundu masuk ke wilayah Kotamadya Cirebon berharap agar PDAM Kota bisa masuk ke wilayah Kecamatan Mundu,” kata Khaerun
Ia mengaku telah beberapa kali meminta adanya layanan PDAM, namun hal itu tak kunjung direalisasi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Bila Pemerintah Kabupaten Cirebon tanggap apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama soal kesulitan air bersih dengan menginstruksikan PDAM Kabupaten Cirebon melakukan sambungan ke wilayah Kecamatan Mundu, kemungkinan besar masyarakat juga tidak akan berteriak untuk bergabung dengan Kota Cirebon,” ujarnya.
Menurut dia, kalaupun Kecamatan Mundu jauh dari Water Treatment Plant (WTP) yang ada, sudah sewajarnya jika PDAM Kabupaten Cirebon membangun WTP untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Kantor PDAM Kabupaten Cirebon bisa membangun WTP di Setu Patok sehingga nanti bisa menyalurkan air bersih untuk desa-desa di Kecamatan Mundu maupun kecamatan lain seperti Astanajapura dan lainnya,” tuturnya.
Khaerun mengakui, kuwu sebelum dirinya menjabat pernah membangun Pamsimas sebagai upaya pemerintah Desa Mundu Pesisir untuk pengadaan kebutuhan air bersih.
Namun air yang dihasilkan dari Pamsimas tersebut rasanya asin dan keruh, sehingga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan air bersih masyarakat.
“Kebutuhan air bersih untuk masyarakat di Desa Mundu Pesisir maupun beberapa desa lainnya sangat besar, bahkan masyarakat berani membeli air bersih dari penjual keliling yang satu jeriken harganya Rp2.500, padahal kalau PDAM Kabupaten Cirebon mau itu sangat potensi untuk menambah pendapatan,” terangnya.
Khaerun menambahkan, salah satu alasan kuwu di Kecamatan Mundu ingin bergabung dengan Pemerintah Kota Cirebon, lantaran adanya MoU antarkedua pemerintah daerah terkait batas kewenangan penyaluran air PDAM.
Dalam MoU tersebut, lanjut Kharun, jaringan PDAM Kota Cirebon tidak diperkenankan masuk ke wilayah Kabupaten Cirebon, begitu juga sebaliknya
“Maka salah satu cara agar Kecamatan Mundu mendapat air bersih layak konsumsi dari Kota Cirebon maka Kecamatan Mundu harus masuk ke wilayah administrasi Kota Cirebon,” tegasnya.
Dirinya mengakui, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak akan menyerahkan begitu saja Kecamatan Mundu masuk wilayah administrasi Kota Cirebon.
“Tetapi sampai kapan nasib masyarakat Kecamatan Mundu mengalami kesusahan mendapatkan air bersih. Maka kepedulian Pemerintah Kabupaten Cirebon harus segera ada saluran PDAM masuk ke wilayah kecamatan Mundu,” pungkasnya.
(Biro-Korlipda/RedPemda)