SAMARINDA.Kimantan,ekspresinews.com
Satuan Tugas dan Tambang Otoritas ibu kota Nusantara
(OIKN) menemukan sejumlah kegiatan
Pertambangan batu bara illegal di wilayah
IKN Nusantara yang dibekingi oknum aparat tertentu.
Hal ini disampaikan Dirkrimsus polda kaltim,
Kombes Pol juda Nusa putar saat
Melaksanakan kegiatan penguatan Dukungan
Media, dalam pencegahan dan
Penanggulangan aktivitas ilegal dibidang
Pertambangan di wilayah IKN , kamis
(28/12/23) kemarin.
Menurutnya, kegiatan pertambangan illegal
Ini sebagian besar terdapat di wilayah
Pengembangan IKN Nusantara, Khususnya
Yang masuk di wilayah Kabupaten Kutai
Kerta Negara (Kubar) kalimantan Timur
(Kaltim).
Yuda tak mengelak, ada oknum aparat yang
Terlibat di dalam kegiatan pertambangan
Batu bara illegal itu.
Salah satunya adalah dalam pembuatan
Pelabuhan Jetty yang diduga digunakan
Dalam kegiatan pengangkutan batu bara
Illegal.
“Tidak menampik ada Oknum aparat yang
Terlibat, namun setelah kita berikan
Peringatan kegiatan itu sudah tidak
Dilakukan lagi.
Bahkan jetty yang dibangun saat ini bisa
Dimanfaatkan untuk pengangkutan batu koral
Untuk pembangunan IKN, ” Jelasnya.
Diakuinya, kegiatan tambang illegal sendiri
Saat ini tidak ada hambatan dalam
Melakukan penindakan.
Mengingat adanya satgas tambang yang
Terdiri dari berbagai unsur terkait.
Terpisah, Daputi Lingkungan Hidup dan
Sumber Daya Alam Otoritas IKN Myrna A.
Safitri mengatakan, saat ini izin Usaha
Pertambangan (IUP) yang masih aktif di
Kawasan pengembangan IKN ada sebanyak
61, sedangkan yang sudah tidak aktif
Sebanyak 77 IUP.
“Nah dari sejumlah kegiatan pertambangan
Itu, ada yang terindikasi illegal karena
Beroperasi diluar area pertambangannya,
Luasannya mencapai sebanyak 3000 hektar, “
Katanya.
Disampaikannya, sampai saat ini untuk
Kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dan
Kawasan ibu kota Negara (KIKN) , sudah
Tidak ditemukan lagi kegiatan aktivitas
Penambangan.
“Namun untuk kawasan pengembangan
Masih terjadi kegiatan penambangan, saat
Ini sedang dilakukan pendataan, dan pada
Saatnya kegiatan penertiban juga akan
Dilakukan, ” Tandanya.
Lebih juah, Myrna safitri menambahkan,
Untuk tahun 2024 mendatang, pihaknya akan
Melihat kembali struktur satgas tambang
IKN dan akan melakukan perbaikan.
Saat ini, pembentukan telah dilakukan di
Bulan Juli 2023 lalu, dan ada usulan untuk
Memperkuat organisasi ini.
“Kemungkinan ini satgas akan dibagi dalam
Kompartemen-kompartemen, atau Pokja-Pokja. Termasuk menambahkan personel
Lainnya yang mewakili beberapa unsur dan
Menyusun rencana kerja,”Tandas Myrna.
(Biro-WAG.BbgRB/RedMabespolri)