INDRAMAYU.Jabar,ekspresinews.com
Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kecamatan Kroya menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Logistik jelang kesiapan pelaksanaan pada Pemilu 2024.
Acara tersebut berlangsung dan bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kroya ,Kabupaten Indramayu,Jawa Barat, Selasa (6/2/2024).
Dalam memastikan pelaksanaan pendistribusian logistik Pemilu Serentak 2024 agar tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan efisiensi dalam pembiayaan.Panwascam Kroya telah siap melakukan pengawasan kedatangan logistik tingkat kecamatan Kroya
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwascam kroya,Cahyono.S.I.P . mengatakan, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Distribusi Logistik Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Rapat ini merupakan bagian dari upaya Panwas Kecamatan Kroya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap logistik Pemilu menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024,” ungkapnya.
Cahyono juga menegaskan, Panwascam kroya berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh stak holder dan unsur terkait untuk mewujudkan kesuksesan pelaksanaan pemilihan umum yang bersih, jujur, adil, dan demokratis.
Perlu diketahui untuk kelengkapan logistik Pemilu terdiri dari perlengkapan pemungutan suara yang meliputi Kotak Suara, Surat Suara, Tinta, Bilik Pemungutan Suara, Segel, alat untuk mencoblos pilihan, serta Tempat Pemungutan Suara.
Sedangkan dukungan perlengkapan lainnya berupa sampul kertas, tanda pengenal, karet pengikat surat suara, lem atau perekat, kantong plastik, bolpoin, gembok, spidol, formulir, stiker nomor kotak suara, tali pengikat, alat untuk mencoblos pilihan, dan alat bantu tunanetra.
Untuk penyimpanan Logistik Pemilu, karena jumlah TPS banyak Panwascam Kroya memerlukan tempat yang aman dan luas. “Antisipasi hal itu sudah di persiapkan dan sudah kita dicek tingkat kelayakan gedung,” Tegasnya.
Fajar Sidiq,S.Pd.I senada dengan Ketua Panwascam kroya disampaikan Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Kecamatan Kroya mengatakan, dari sejumlah logistik Pemilu yang akan di kirim hingga saat ini belum menerima apapun terkait dengan logistik.
Adapun terkait dugaan pelanggaran itu ada yaitu dari segi APK, dan pihaknya telah menyelesaikanya secara duduk bersama dengan memanggil para pihak.
Adapun pengawasan tidak langsung berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh PKD terkait adanya kegiatan pergerakan kampanye di masing-masing Desa.
Lebih jauh Fajar Sidiq,S.Pdi. menjelaskan. Dalam upaya pencegahan pihaknya telah melaksanakan himbauan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kades, perangkat Desa dan Lembaga lainnya.
Selain itu pihak Pawascam Kroya telah memberikan himbauan terkait pemasangan alat peraga kampanye agar tidak melanggar aturan, serta larangan kampanye di tempat ibadah, dan penanganan terhadap dugaan pelanggaran,” kata fajar.
kordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat,& Hubungan Masyarakat, Tonisah menambahkan, Panwascam kroya juga akan mengawasi dan mencatat metode kampanye yang diizinkan, antara lain pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye, media sosial, debat pasangan calon, dan kegiatan lain yang tidak melanggar aturan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Tandasnya.
(Biro-JWKR.Suryadi/RedKPU.RI)
#Terintegrasi MC.AMPER@ PressTASI PUSAKA dan JAringan Wartawan Aktivis nusantaRA