Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Humas DPN ASPPA Apresiasi Langkah Mentri Erick Thohir Terbitkan Surat Edaran Cegah Kekerasan & Pelecehan Di BUMN

IMG-20220417-WA0007.jpg

Humas DPN ASPPA Apresiasi Langkah Mentri Erick Thohir Terbitkan Surat Edaran Cegah Kekerasan & Pelecehan Di BUMN

Jakarta,ekspresinews.com
Pemerintah memiliki komitmen besar dalam mencegah terjadinya kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan. Untuk menjalankan komitmen ini dengan baik, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Oleh karena itu, penting dilakukan kerjasama pemerintah dengan organisasi masyarakat yakni Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Srikandi Peduli Perempuan dan Anak (DPN ASPPA) kedepan harus ditingkatkan.”

Sementara itu,Bidang Hubungan Masyarakat (HUMAS) DPN ASPPA Didit Sandra mengapresiasi langkah orang nomor satu di BUMN Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia ke-9
beberapa waktu lalu
menerbitkan surat edaran pencegahan kekerasan dan pelecehan di BUMN seiring lahirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Erick mengeluarkan surat edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau Respectful Workplace Policy (RWP).

“Kementerian BUMN berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitas selama bekerja.Berita ini dilansir dari berbagai sumber media online, Jumat (15/4).

Erick dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi pengesahan Undang-undang TPKS oleh DPR RI, mengingat hal itu selaras dengan nilai utama BUMN yakni Akhlak dan juga menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Selain itu, kata Erick Thohir, Kementerian BUMN juga memberi perhatian pada penyandang disabilitas, kesetaraan gender, serta mencegah adanya bias dan diskriminasi terhadap perempuan di lingkungan BUMN, anak perusahaan BUMN, dan perusahaan afiliasi terkonsolidasi atau Grup BUMN tersebut. (*).

(Biro/WAG-UMKM Mikro/Redkrmentrian BUMN)

Diakses MC Bulletin AMPER@ PressTASI dan PUAKA

📱081802391556.
083148223467.
Wartawan kami tidak menerima sumbangan adapun kecuali pemasangan iklan, advertorial, sosialisasi dan langganan media/berita.

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights