INDRAMAYU-Jawabarat, ekspresinews.com
Penerapan standar kesehatan dan kebersihan pada Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi bagian penting dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu pun terus mendorong agar hal itu dapat diimplementasikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.





Berbagai langkah sudah dilakukan agar program nasional itu dapat berjalan dengan baik. Termasuk mencegah kemungkinan terjadinya hal buruk, terutama diawali pada tahap pengolahan bahan makanannya.
Pada 19 Oktober 2025, Dinkes Indramayu melalui Bidang Kesehatan Masyarakat melaksanakan Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Penjamah Makanan di Daerah Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini untuk memastikan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat benar-benar aman.
Pelatihan tersebut diperlukan untuk melindungi konsumen dan mengajarkan kepada penjamah makanan untuk selalu menjaga kebersihan, serta keamanan diri dan makanan yang disajikan.
Keamanan makanan merupakan kebutuhan masyarakat, karena makanan yang aman akan melindungi dan mencegah terjadinya penyakit, atau gangguan kesehatan lainya. Keamanan makanan pada dasarnya adalah upaya higiene sanitasi makanan, gizi, dan safety. Makanan yang dimakan tidak boleh membahayakan kosumen. Baik melalui faktor biologis, kimiawi atau kontaminan lainnya.
Melalui food safety dan kualitas yang dikontrol, akan menjamin didapatkannya makanan yang aman, baik melalui siklus pembuatannya, seperti produksi makan, penangannya, proses, pengepakan, penyiapannya maupun penyajiannya.
Kemudian pada 23 Oktober 2025, petugas dari Dinkes mengambil sampel dan memeriksa penjamah makanan di di Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Kemala Bhayangkari (SPPG YKB). Langkah ini untuk memastikan penerapan standar kesehatan dan kebersihan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Tim Dinkes dipimpin Retno Sulastri SKM MHKes. Tahapannya diawali dengan pemeriksaan bahan makanan dan pengambilan sampel oleh tim kesehatan lingkungan. Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan kepada para penjamah makanan mengenai pentingnya menjaga hygiene sanitasi dalam proses pengolahan dan penyajian makanan.
Retno Sulastri menerangkan, SLHS merupakan upaya pemerintah dalam menjamin kelayakan dan kebersihan tempat pengolahan makanan. Tempat atau penyedia jasa makanan yang telah memiliki sertifikasi SLHS berarti telah memenuhi standar kebersihan dan kelayakan sesuai ketentuan.
Hingga awal November 2025 ini Dinkes terus mendorong 59 dapur MBG atau SPPG untuk memiliki SLHS.
Kepala Dinkes Kabupaten Indramayu, dr H Wawan Ridwan MM menyebutkan, pengelola dapur MBG telah proaktif mengurus berbagai persyaratan untuk mendapatkan SLHS. Dalam hal ini, SLHS menjadi kewajiban bagi setiap dapur MBG sebagai jaminan pencegahan risiko keracunan makanan massal.
“Mereka semua kooperatif, kami dari pemerintah daerah juga mendukung untuk percepatan SLHS ini,” jelasnya.
Untuk memastikan keamanan makanan selama proses sertifikasi berlangsung, Dinkes Indramayu juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur MBG bersama instansi terkait.
Dari hasil sidak terakhir di wilayah Kota Indramayu dan Kecamatan Sindang, ditemukan beberapa catatan yang menjadi perhatian. Antara lain, masih ada dapur yang tempat penyajiannya di lantai, serta alat pelindung diri (APD) petugas belum lengkap.
Kendati demikian, secara keseluruhan kondisi dapur MBG dinilai cukup baik dan hanya memerlukan perbaikan kecil. “Dari SPPG setempat, mereka juga siap memperbaiki sesuai catatan hasil pemeriksaan,” terang Wawan.
Hingga kini dapat dipastikan tidak ditemukan kasus keracunan massal akibat konsumsi MBG di Indramayu. Namun diharapkan kondisi tersebut bisa terus dipertahankan.
Pengirim Tomy +62 819-1131-HHFE
(Korlipda-AS/Redaksi)
#Terintegrasi Mediacetak AMPER@ PressTASI PUSAKA EksPRESSi dan JAringan Wartanet Aktivis Relawan nusantarA
📲083148223467. 081802391556. 085701336668. 083117120679




