Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Bupati dan Kajati Jabar Groundbreaking Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Majalengka

IMG-20220614-WA0001.jpg

Bupati dan Kajati Jabar Groundbreaking Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Majalengka

MAJALENGKA,ekspresi news.com
Bupati Majalengka dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Kantor Baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka di Jalan Raya Cigasong – Jatiwangi Kelurahan Cicenang Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.Selasa (14/6/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Jawa Barat DR. H. Asep Nana Mulyana, SH. MH, Wakil Bupati Majalengka, Forkopimda Majalengka, Kajari beserta jajaranya, para kepala OPD, Camat dan Undangan.

Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi, M. MPd dalam sambutanya mengatakan bahwa berdasarkan surat yang diterima Pemerintahan Kabupaten Majalengka dari Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka nomor 24/ 2021 tanggal 3 Maret 2021 perihal permohonan bantuan hibah berupa tanah dan bangunan gedung kantor Kejari Majalengka .

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Majalengka mengajukan persetujuan kepada DPRD Kabupaten Majalengka sebagai bahan untuk dimasukan dalam APBD Kabupaten Majalengka tahun 2022.

Berdasarkan perjuangan DPRD kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka maka penganggaran gedung Kantor Kejaksaan tersebut ditetapan dalam Perda nomor 13 tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang anggaran APBD Kabupaten Majalengka dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 tanggal 17 Februari 22 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2022 tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022. Kemudian yang berikutnya pembangunan gedung Kantor Kejaksaan kami tuangkan dalam DPA di PUTR sebesar 16 , 7 miliar.

” Dan hari ini akan dimulai pembangunan gedung Kejari Majalengka sesuai pertemuan dengan Bapak Jaksa Agung saat kunjungan ke Majalengka yang melihat kantor Kejaksaan Negeri Majalengka yang kurang representatif. Dan mudah -mudahan pengerjaan yang akan berlangsung selama 8 bulan ini bisa tepat waktu dengan kualitas bangunan yang bagus, ” tutur Bupati .

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa pembangunan ini juga bertujuan untuk membantu meningkatkan kinerja pelayanan kejaksaan dan juga sekaligus untuk pengembangan dan optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Semoga kantor baru ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan masyarakat, ke depan kita harapkan sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Jawa Barat DR. H. Asep Nana Mulyana, SH. MH, mengapresiasi terhadap sinergitas Pemda Majalengka dengan Kejaksaan. Sehingga ini bentuk kolaborasi antara instansi pertikal dengan pemerintah daerah yang paling bagus di Jawa Barat.

“Untuk itu, kami atas nama pimpinan Kejati Jawa Barat dan Kejaksaan Agung serta keluarga besar Adhiyaksa ucapan terimakasih kepada Pemkab Majalengka atas atensi dan perhatiaannya buat kami,” jelas Kajati.

Karena menurut dia, bahwa dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif gedung Kejari Majalengka ini menjadi momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Sementara itu Kejari Majalengka, H. Eman Sulaeman, SH, MH menambahkan, bahwa pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Majalengka dilakukan pada lahan dengan luas sekitar 1,5 hektare dengan nilai anggaran Rp 16 miliar lebih.

“Namun, berdasarkan hasil lelang nilai kontraknya menjadi sebesar Rp 15.680.677.000,00, dengan luas bangunan L 1:842 m2, L2 :585 m2,” jelasnya.

Pemberian hibah tanah dan bangunan Kepada Kejari Majalengka tersebut, dijelaskan Eman, bahwa ini merupakan bentuk dukungan dari Pemda Majalengka sesuai tugas dan fungsinya.

(Biro/Istiqomah/Oke ekspMjlk/RedkemenHukham)

Diakses media cetak AMPER@ PressTASI dan PUSAKA

Anda pesan kami kirim
📱08179066765.
081802391556.
083148223467.
Wartawan kami dilengkapi srt tgs/ tercantum dibox redaksi dan tidak meminta sumbangan apapun kecuali pemasangan iklan advertorial dan langganan media. Semua pembayaran diberi kwitasi resmi stempel warna.

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights