Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Pemberian Kartu JKN-KIS bagi Masyarakat untuk Cegah Stunting

IMG-20211117-WA0042.jpg

Pemberian Kartu JKN-KIS bagi Masyarakat untuk Cegah Stunting

Majalengka, ekspresinews.com

Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial menyerahkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada masyarakat khususnya balita dengan indikasi masalah gizi di Kabupaten Majalengka.

Penyerahan JKN-KIS dilakukan secara simbolis kepada Puskesmas bertempat di aula hotel Garden Rabu (17/11/2021).

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr Harizal F. Harahap, M.M. Kepala Dinas Sosial dr. Gandana Purwana, MARS ,kepala BPJS Majalengka Erra Widayati, SKM serta para kepala Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dr Harizal F. Harahap, M.M. mengatakan bahwa sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Majalengka terhadap penanggulangan gizi buruk dan pencegahan stunting, Pemda mendaftarkan masyarakat yang terindikasi mengalami gizi buruk dalam kepesertaan JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Sehingga, apabila penderita memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan maka biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Pada tahun ini Dinas Kesehatan telah mengajukan 75 orang untuk mendapatkan kartu JKN KIS tahap pertama , namun baru 64 orang yang sudah cetak, sisa nya akan di ajukan lagi bulan depan dengan usulan baru lainnya setiap bulan.

” Tahap pertama baru bisa di cetak 64 orang yang tersebar di 7 kecamatan yaitu Banjaran, Jatiwangi, Sumberjaya, Jatitujuh, Rajagaluh, Talaga dan leuwimunding , ” jelas Kadinkes.

Kepala Dinas Sosial dr. Gandana Purwana, MARS mengatakan pembuatan kartu JKN KIS sesuai data DTKS yang ada . Dan kita akan mengajukan sebanyaknya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pelayanan kesehatan , termasuk ibu hamil kurang mampu untuk persiapan persalinan.

Sementara kepala BPJS Kesehatan Majalengka Erra Widayati, SKM menjelaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pemerintah kabupaten Majalengka dalam pembuatan kartu JKN KIS.

: Sampai saat ini kadang dalam pencetakan kartu terkendal dengan Nomor Induk Kependukukan ( NIK) yang belum online, sehingga memperlambat pencetakan kartu tersebut, sehingga kita harus kordinasi dengan Disdukcapil,” jelas Erra.

(Agus Sumantri/Diskominfo)

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights