KOTA_TEGAL.Jatenh,ekspressinews.com
Ribuan warga Kota Tegal hadiri pagelaran Wayang Santri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal di Jalan Pancasila, Sabtu (6/5) malam.
Pagelaran Wayang Santri dalam rangka Hari Jadi ke-443 Kota Tegal tahun 2023 dan juga sebagai Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bertema “Gempur Rokok Ilegal” ini didalangi oleh Ki Haryo Enthus Susmono putra dari Almarhum Ki Enthus Susmono yang merupakan mantan Bupati Tegal, menampilkan Wayang Golek Santri Lupit Nata Negara.
Selain itu, hadir juga bintang tamu seperti Sarjoe, Vega Darwanti, Cak Percil dan Ucie Sucita yang turut memeriahkan pagelaran wayang santri tersebut.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan selamat Hari Jadi ke-443 Kota Tegal dan Perayaan Idulfitri 1444 H.
“Saya atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kota Tegal kembali mengucapkan selamat Hari Jadi ke-443 Kota Tegal yang jatuh pada tanggal 12 April 2023 dan selamat Idulfitri 1444 H kepada umat muslim yang merayakannya,” ujar Dedy Yon.
Dedy Yon juga menyampaikan selamat datang kepada warga Kota Tegal perantauan yang sedang pulang kampung dan masih berada di kota kelahiran.
“Saya ucapkan selamat datang kepada Bapak/Ibu sekalian dan juga selamat menikmati berbagai hiburan yang digelar Pemerintah Kota Tegal salah satunya pagelaran wayang pada malam hari ini,” ujar Dedy Yon.
Sementara itu Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Kota Tegal Yudi Hendrawan menyampaikan terima kasih atas sinergi, kolaborasi dan kerja sama dengan pemerintah kota dan seluruh instansi aparat penegak hukum di Kota Tegal dan masyarakat Kota Tegal yang telah mendukung dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal.
“Bagi bapak-bapak, adek-adek, om-om yang saat ini sedang memegang rokok coba dilihat bungkusnya kalau tidak ada pita cukainya itu artinya rokok ilegal,” ujar Yudi Hendrawan.
“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih atas dukungan semua masyarakat Kota Tegal kita jadikan Kota Tegal yang bebas, tidak ada peredaran rokok-rokok ilegal,” tambah Yudi Hendrawan.
(Biro/Kota Tegal/Red)
#Diakses MC.AMPER@ PressTASI dan PUSAKA