Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Tandatangani MoU Lapas Bersinar, Wujud Komitmen Lapas Berantas Narkoba

IMG-20230730-WA0020

Tandatangani MoU Lapas Bersinar, Wujud Komitmen Lapas Berantas Narkoba

KOTA.TEGAL.Jateng,ekspressinews.com
Tiga Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yang terdiri dari Kepala Lapas Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes menandatangani Komitmen Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tegal.

Penandatanganan disakasikan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah Brigjen. Pol. Heru Pranoto dan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, yang dilaksanakan Rabu (26/7/2023) di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Tegal.

Penandatanganan Komitmen Lapas Bersinar oleh ketiga kepala Lapas hari ini, menjadi salah satu bukti keseriusan Lapas dalam memerangi barang terlarang tersebut.

“Ini menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah.

Heru Pranoto menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara Talkshow Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.
Ia menuturkan penandatanganan komitmen sebagai Lapas Bersinar ini harus benar benar diwujudkan dan dilaksanakan agar manfaatnya benar benar dirasakan dan terus menjalin komunikasi lintas sektoral, kerjasama dengan semua pihak terkait sangat dibutuhkan.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutanya juga menyampaikan hal serupa, menurutnya penyalahgunaan narkotika menjadi sebuah kenyataan yang menyedihkan, narkotika telah merusak banyak nyawa, merusak keluarga, dan menciptakan dampak negatif yang luar biasa terhadap masyarakat m. Menghadapi persoalan tersebut diperlukan kerjasama dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Dedy Yon menyampaikan, penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang telah menajadi masalah global. Menurut Wali Kota Tegal, dalam menangani hal tersebut, penting untuk diingat bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya masalah hukum semata, tetapi juga masalah kesehatan masyarakat.

“Kita perlu mengadopsi pendekatan yang holistik, yang melibatkan berbagai sektor, seperti pemerintah, lembaga penegak hukum, pendidikan, kesehatan, masyarakat sipil, dan lain-lain,” ujarnya.

(Biro-Korlipda/Red Pemda)

Diakses MC.AMPER@ PressTASI dan PUSAKA

Kami tidak meminta sumbangan/menjual barang apapun kecuali iklan, advertorial pariwara sesuai profosal/ kesepakatan. Wartawan kami tercantum di boxredaksi atau e-ID

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights