KOTA.TEGAL.Jateng,ekspressinews.com
Pemerintah Kota Tegal berkomitmen untuk mensukseskan reforma agraria dengan menjadi satu-satunya kota di Provinsi Jawa Tengah yang mengalokasikan anggaran APBD.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tegal, Darsini, saat Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Tegal dalam rangka penataan akses tahun 2023 berlangsung di Ruang Adipura, Rabu (26/7)
Darsini mengutarakan bahwa pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Tegal yang telah mengalokasikan anggaran APBD untuk kegiatan performa agraria, ini sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal serta wujud komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk mensukseskan agenda performa agraria.
“Kota Tegal merupakan satu-satunya kota di Provinsi Jawa Tengah yang mengalokasikan APBD-nya untuk melaksanakan performa agraria. Mungkin seluruh Indonesia yang benar-benar mensuport sumber pembentukan GTRA yang sumber pendanaannya dari APBD, kabupaten / kota lain baru sebatas pembentukan SK gugus tugas,” ujar Darsini.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Imam Nawawi mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya karena Kota Tegal pertama kali mengalokasikan anggaran APBD untuk kegiatan gugus tugas reforma agraria.
“Di Jawa Tengah akan menyusul Kota Semarang tahun ini juga, reforma agraria sebagaimana amanah Presiden menjadi salah satu program PSM dalam rangka pemerataan sumber ekonomi dan ketimpangan sosial,” ujar Imam.
Imam juga menambahkan bahwa salahl satu daerah yang sudah melaunching di Jawa Tengah adalah Kota Tegal.
“Mudah mudahan Kota Tegal ini menjadi pilot projek untuk program nasional, kami mohon Wali Kota bisa mengawal betul terutama di Pesurungan Lor mencuat namanya sebagai ikon dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Diharapkan tiga tahun ini masyarkat bisa mandiri, dan ini tahun tahun pertama sebatas pendataan dan menyusun program,” ujar Imam.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa pihaknya merasa bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi seluruh warga kelurahan.
“Reforma agraria merupakan langkah strategis dalam upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan petani, pemilik lahan, dan seluruh masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian,” ujar Dedy.
Wali Kota Tegal juga berharap melalui kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen bersama untuk merangkul perubahan yang positif dan mewujudkan kelurahan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.
“Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Hal ini adalah kunci keberhasilan rencana kerja pemberian penataan akses reforma agraria di Kelurahan Pesurungan Lor,” ujar Dedy.
(Biro-Korlipda/RedPemda)