Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Pemkab Majalengka Teken MoU Dengan BPJS ketenagakerjaan dan Bank BJB

IMG-20230907-WA0016

Pemkab Majalengka Teken MoU Dengan BPJS ketenagakerjaan dan Bank BJB

MAJALENGKA Jabar,ekspressinews.com
Pemkab Majalengka Teken MoU Dengan BPJS dan Bank BJB di Hotel Fieris/SabaCirebon
Pemkab Majalengka Teken MoU Dengan BPJS dan Bank BJB di Hotel Fieris/SabaCirebon /

“Tenaga honorer yang berjumlah 3.136 ini insyaallah akan kita anggarkan dalam APBD Pemkab Majalengka tahun 2024 nanti, untuk melindungi mereka atau keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini dengan biaya per bulan sebesar sebelas ribuan saja. Jadi tidak memotong honor mereka yang hanya Rp. 300 ribu per bulan, ” ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka Aztriana Novitasari mengatakan BPJS hadir dalam rangka mensosialisasikan program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan kepada guru honorer PPPK dan tenaga pengajar di lingkungan Disdik Majalengka.

Menurut dia, dengan biaya Jamsostek BPJS Rp 11.775 per orangnya dalam setiap bulannya, maka peserta akan langsung mendapatkan proteksi atau perlindungan.

Diungkapkan dia, para peserta mengikuti program Jamsostek BPJS ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat yang besar dari salah satu program unggulan perlindungan masyarakat yang digulirkan pemerintah daerah ini.

“Kita sudah melaksanakan lima program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan,”

Tandatangani 40 MoU dengan Berbagai Perusahaan Swasta dan BUMN

“BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJS Jamsostek ini memberikan perlindungan kepada seluruh ekosistem pekerja baik sektor formal maupun informal, dan sektor jasa konstruksi, ” tuturnya.

Dengan mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini maka peserta akan mendapat proteksi atau perlindungan. Para peserta akan memiliki manfaat yang besar dari program yang digulirkan pemerintah ini.

(Biro-Korlipda/RedPemda)

Diakses MC.AMPER@ PressTASI dan PUSAKA

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights