JAKARTA.Indonesia,ekspresinews.com
Hal ini di sampaikan oleh Muh Gylang Ramadhan Selaku ketua bidang advokasi dan HAM Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM SULTRA) Pada tulisan nya,
“Senin mendatang kami Akan bertandang ke Dirjen Gakkum KLHK RI Untuk melaporkan salah satu perusahan yang beroperasi di desa torobulu kabupaten konawe selatan yang di nilai tidak mengikuti SOP pertambangan ” ucap Muh Gylang Ramadhan
Dengan adanya laporan yang akurat dari masyarakat sekitar, GAM SULTRA membeberkan kejahatan pertambangan yang di lakukan oleh PT.WIN yang dimana di nilai sebagai ancaman yang serius bagi masyarakat desa torobulu kecamatan laeya kabupaten Konawe Selatan.
” jadi PT. WIN ini adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di salah satu daerah wilayah Konawe Selatan, akan tetapi hasil investigasi tim di lapangan bahwa perusahan tersebut sudah tidak lagi mengikuti SOP pertambangan, yang dimana untuk melakukan aktivitas pertambangan tersebut minimal 500 meter dari pemukiman warga setempat.” lanjut Muh Gylang Ramadhan
Oleh nya itu, akibat dari aktivitas PT. WIN tersebut yang meresahkan warga setempat dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat desa torobulu, Ketua Bidang Advokasi dan HAM GAM SULTRA yang di kenal dengan panggilan MIGAN, akan mengadukan dan melaporkan PT. WIN tersebut ke dirjen gakkum-KLHK RI pada Senin mendatang.
” Terkait perihal tersebut, GAM SULTRA Bakal melaporkan kebobrokan PT. WIN ke Dirjen Gakkum KLHK RI untuk segera turun sidak langsung di desa torobulu kecamatan laeya dimana tempat PT. WIN beroperasi.”
Kemudian itu, GAM SULTRA juga bakal mengusut tuntas oknum-oknum yang di duga membackup perushaan tersebut sehingga sampai hari ini di nilai masih leluasa melancarkan aksinya.
” Tidak terlepas dari kelalaian PT WIN, saya yakin bahwa pasti ada oknum-oknum mafia tambang yang menjadi tameng perushaan tersebut, tidak menutup kemungkinan APH, bahkan bisa jadi perangkat-perangkat desa, pasti kami akan pressure” Tutup MIGAN.
(Biro-PersNasNKRI/RedPemda)