KOTA BEKASI.Jabar,ekspresinews.com
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi)ersama dengan Bagian Humas Setda Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Komisi II Kota Tomohon di Pressroom Humas Setda Kota Bekasi pada hari Selasa, (09/01/2024).
Kunjungan dari anggota Komisi II Kota Tomohon ini membahas terkait keterbukaan informasi publik di Kota Bekasi. Rombongan Komisi II DPRD Kota Tomohon dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Ladys F. Turang, yang didampingi oleh anggota Komisi II lainnya yaitu Stanly R, Donald Poudaag, Toar Polakitan, serta Treerje Mamuajz Kabag Umum Kota Tomohon dan Fransiska analis protokol Kota Tomohon.
Pemkot Bekasi menyambut secara langsung rombongan kunker dari Kota Tomohon di Pressroom Setda Kota Bekasi, hadir diantaranya Sekretaris Diskominfostandi Zalaludin, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsiah, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Fitrianti Ningsih,
Zalaludin menyampaikan kata sambutannya sekaligus mengucapkan selamat datang di Kota Bekasi kepada anggota DPRD Kota Tomohon. “Terimakasih atas kunjungannya di Kota Bekasi, kalau tidak salah sudah beberapa kali dari Kota Tomohon berkunjung ke Kota Bekasi, oleh karena itu kami ucapkan terimakasih dan selamat datang kembali”, ujar Sekdis Kominfostandi.
Selanjutnya, Ketua Komisi II Kota Tomohon mengutarakan tujuannya berkunjung di Kota Bekasi terkait keterbukaan informasi publik. “Maksud kedatangan kami adalah berdiskusi terkait penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kota Bekasi, karena kami di Kota Tomohon sedang merumuskan Perda keterbukaan informasi publik”, tutur Ladys.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi turut menyambut rombongan dari Kota Tomohon dan memberikan statementnya. “Sebagai informasi l, baru saja Kota Bekasi mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Kota Terinformatif untuk kelima kalinya, ini kami peroleh dari berbagai aspek penilaian diantaranya adalah pengelolaan media sosial dan website sebagai salah satu media untuk memberikan akses keterbukaan informasi publik kepada masyarakat”, ungkap Amsiah.
Diskusi berlanjut dengan pengelolaan PPID di Kota Bekasi sebagai salah satu instrumen penting dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Pemerintah Kota Bekasi secara berkala melakukan pembekalan kepala seluruh PPID Pelaksana di lingkup Pemerintah Kota Bekasi sebagai upaya meningkatkan pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, layanan pengaduan SP4N-LAPOR! juga menjadi bagian penting dari keterbukaan informasi publik. Melalui SP4N-LAPOR! masyarakat dapat melaporkan terkait pelayanan publik yang ada di Kota Bekasi dan dimonitor langsung oleh Pemerintah Pusat dan diawasi langsung oleh Ombudsman RI.
Ucapan terimakasih disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Tomohon, “Kami ucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Kota Bekasi, tidak salah kami hadir di Kota Bekasi karena benar Kota Bekasi adalah kota informatif dan apa yang telah kita diskusikan saya berharap dapat kami bawa dan adopsi di Kota Tomohon”, tutup Toar Polakitan.
Kunjungan kerja ditutup dengan foto bersama dan pemberian cinderamata khas Kota Bekasi yaitu miniatur maskot Bang Bek dan Mpo Asih.
(Biro-Korlipda/RedPemda)
#Terintegrasi MC.AMPER@ PressTASI PUSAKA dan JAringan Wartawan Aktivis nusantaRA