JAKARTA,ekspressinews.com
Usulan penonaktifan sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit oleh Benny K Harman dari Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat secara tegas ditolak oleh banyak pihak termasuk anggota Komisi III dari Fraksi lain.
Seperti dari Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa yang memastikan usulan penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Brigadir Yoshua Hutabarat merupakan usul pribadi anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman.
Supriansa mengatakan Kapolri Jenderal Sigit selama ini sangat terbuka dengan penyelesaian kasus pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
“Saya tidak setuju usulan Benny Kabur Harman terkait penonaktifan Kapolri. Justru menurut saya Kapolri sangat terbuka dalam rangka penyelesaian kasus ini. Saya kira usulan Beny K Harman itu adalah usulan pribadinya bukan atas nama Komisi III DPR. Karena kami di Komisi III DPR tidak pernah membahas khusus terkait penonaktifan Kapolri,” tegas Supriansa di Jakarta kemarin, Senin (22/8/22).
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar ini menilai Jenderal Sigit justru sangat responsif menyelesaikan kasus tersebut. Hal itu menurut Supriansa dibuktikan dengan gerak cepat Jenderal Sigit membentuk tim khusus, bahkan telah menetapkan 4 tersangka beserta Irjen Ferdy Sambo.
“Itu bukti bahwa Kapolri tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Patut kita apresiasi ketegasan Bapak Kapolri,”ungkap Supriansa.
Supriansa juga menegaskan bhawa usulan Benny K Harman itu juga tidak beralasan.
“Jadi kesimpulan saya belum beralasan kita membahas penonaktifan kapolri. Biarlah urusan Kapolri menjadi kewenangan Bapak Presiden,” lanjut Supriansa.
Begitu pula yang disuarakan oleh Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani yang senada tidak sepakat terhadap usulan Benny K Harman agar sementara jabatan Kapolri diambil alih oleh Menko Polhukam.
“PPP tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri. Soal publik dibohongi itu kan bukan atas perintah atau restu Kapolri. Bahkan Kapolrinya sendiri juga dibohongi ketika FS menghadap dia malamnya setelah peristiwa tersebut,”tegas Arsul.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP ini meminta agar jangan ada pihak yang membuat kontroversi baru terkait kasus pebunuhan yang diotakki Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Mestinya justru semua pihak ikut mengawal turunan kasus tersebut dan bukan malah membuat kontroversi baru,”pinta Arsul.
Menurut Arsul, kontroversi baru pada akhirnya akan dapat menggeser fokus dari mengawal proses hukum kasus pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo ini.
“Saya kira fokus kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada akhirnya akan menggeser fokus kita dari mengawal proses hukum kasus ini, serta proses-proses hukum dari kasus turutannya seperti soal obstruction of justice, kaitannya dengan judi online 303,”terang Arsul.
Lebih lanjut, Arsul juga menyebut peran Kapolri dalam pengusutan kasus tersebut juga diakui oleh Komnas HAM. Dia mengatakan Komnas HAM tidak akan bisa melakukan perannya jika Kapolri Jenderal Sigit tidak terbuka.
Begitu pula Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) turut menyatakan sikap tak setuju dengan usul anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut kasus Brigadir J.
Dikomfirmasi terpisah Ketua Umum KAMMI Zaky Ahmad Rivai kepada wartawan mengatakan KAMMI menilai hal yang wajar Polri membutuhkan waktu untuk mengurai kasus pembunuhan Brigadir J.
“Tidak setuju. Apa alasan kuatnya? Kalau terkesan lambat, saya kira wajar. Untuk mengurai kasus ini memang tidak mudah,”kata Zaky.
Zaky juga menjelaskan bahwa terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak mudah, karena tim khusus bentukan Kapolri harus menghadapi sebuah persekongkolan yang diotaki oknum perwira tinggi Polri yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Namun demikian menurut Zaky, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Sigit telah menunjukan kinerja yang baik dan transparan jika dilihat dari progresnya.
“Tapi tim sudah bekerja dengan baik, makin ke sini kita melihat makin banyak progresnya. Justru patut diapresiasi. Tapi kita juga ingin semua diungkap ke publik, termasuk motif pembunuhan, tersangkanya, dan juga diperlihatkan kalau para pelaku betul-betul diberi sanksi seadil-adilnya,” pungkas Zaky.
(Biro/WAG.LBP-Dwi.NH/RedMabespolri)
Diakses media cetak AMPER@ PressTASI dan PUSAKA
📱08179066765.
081802391556.
083148223467.