Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

HINGGA H+2 MASA TENANG MASIH ADA ALAT PERAGA KAMPANYE BELUM DITERTIBKAN DI CIANJUR

IMG-20240212-WA0038

HINGGA H+2 MASA TENANG MASIH ADA ALAT PERAGA KAMPANYE BELUM DITERTIBKAN DI CIANJUR

CIANJUR.Jabar,ekspresinews.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang mengatakan, pencopotan APK dilakukan berkaitan dengan memasuki masa tenang Pemilu. “Yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024 atau 3 hari menjelang pencoblosan merupakan tahapan masa tenang sehingga tidak bisa digunakan untuk beraktivitas kampanye”. Hal ini Asep katakan saat menjawab pertanyaan wartawan disela-sela kegiatan.

Memasuki masa tenang Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur bersama Satpol PP, KPU, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Bapenda, aparat TNI dan Polri mulai membersihkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) pada Minggu (11/02/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan petugas gabungan sesuai dengan aturan pada masa tenang menjelang pencoblosan.

Proses pencopotan APK secara serentak dilakukan di seluruh wilayah kabupaten Cianjur yang terdiri dari 32 kecamatan, dengan petugas terdiri dari Panwascam dan Pol PP Kecamatan dan anggota TNI beserta Polsek.

Namun sangat disayangkan hingga hari ini, Senin (12/02/2024) masih ada beberapa APK yang belum dicopot, diantaranya baliho di jalan raya Cipanas Cianjur.

Ketika wartawan ekspresinews mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak Panwascam, salah satu staf menyatakan bahwa baliho yang masih terpasang itu akan di copot hari ini.
“Karena keterbatasan petugas memang masih ada beberapa APK yang masih terpasang di wilayah kecamatan Cipanas, hal itu karena keterbatasan petugas, tapi kami akan mencopotnya hari ini”. Ujar Edi,salah satu staf Panwascam Cipanas Kabupaten Cianjur.

(Biro-Korlipda.aje/RedKPU.RI-BAWASLU.RI)
#Terintegrasi MC.AMPER@ PressTASI PUSAKA dan JAringan Wartawan Aktivis nusantaRA

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights