Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, Dengan BB amankan ketiga pelaku judi S(41) warga desa Kebonagung Kecamatan kajen, R(34) warga Kelurahan Kajen dan BH (51) warga Desa Gandarum Kecamatan Kajen.

IMG-20240322-WA0065

Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, Dengan BB amankan ketiga pelaku judi S(41) warga desa Kebonagung Kecamatan kajen, R(34) warga Kelurahan Kajen dan BH (51) warga Desa Gandarum Kecamatan Kajen.

PEKALONGAN.Jateng,ekspresonews.com
Aksi Polres Pekalongan Polda Jateng Sedikitnya tiga warga Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan diamankan Satreskrim Polres Pekalongan lantaran mereka kedapatan bermain judi jenis kartu remi, Rabu (20/3/24). Penangkapan ini berkat adanya laporan dari warga yang merasa resah saat bulan Ramadhan justru ada sebuah rumah di Dukuh Gutoko Desa Kebonagung yang kerap digunakan untuk bermain judi.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. menerangkan ketiga pelaku judi tersebut yakni S (41) warga desa Kebonagung Kecamatan kajen, R (34) warga Kelurahan Kajen dan BH (51) warga Desa Gandarum Kecamatan Kajen.

“Mereka saat itu sedang bermain judi kartu remi jenis Tiongpie saa dilakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya pada Rabu (20/03) malam menerima informasi adanya perjudian di Desa Kebonagung.

“Dan pada malam itu juga, sekira pukul 23.30 wib, tim Resmob melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku,” ungkap AKP Isnovim.

Di TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 575 ribu, 2 set kartu remi, serta karpet yang digunakan sebagai alas untuk berjudi.

“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti kami amankan di Polres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

(Biro-KirmPembc.ALI/RedMabespolri)
#Terintegrasi MC.AMPER@ PressTASI PUSAKA dan JAringan Wartawan Aktivis nusantaRA SEMUA RELAWAN/WARTAWAN TERCANTUM DI BOXREDAKSI ekspressinews.com dan media cetak

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights