MEDAN-Sumut,ekspresinews.com
Profesionalisme Rumah Sakit (RS) Regina Maris yang berdiri di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun tengah diuji, setelah diduga melakukan kesalahan fatal.
Disinyalir akibat salah diagnosa, seorang bayi yang baru dilahirkan, justru memiliki golongan darah berbeda dengan kedua orangtuanya.
Kasus ini tersebar setelah pasangan suami istri, DAN (43) dan SH (42) yang menjadi korban dalam masalah tersebut, membeberkannya kepada wartawan.
Penasehat hukum keluarga pasien, Catur Munthe, menuturkan, semua itu terjadi saat istri kliennya melahirkan bayi perempuan secara saecar di rumah sakit elit yang belum lama beroperasi, pada 12 Maret 2024 lalu.
Kelahiran anak ketiga yang sudah dinanti itu pun disambut suka cita oleh pasutri tersebut. Namun kegembiraan itu mendadak berubah menjadi gundah gulana, ketika ibu dan bayinya akan keluar dari rumah sakit pada 15 Maret 2024, menerima dokumen kelahiran sesuai hasil laboratorium yang menyatakan bahwa goloran darah bayi mereka AB.
“Bagaimana tidak panik. Golongan darah suami istri itu sama-sama B. Tapi kok golongan darah anak mereka yang dikeluarkan oleh dr Sisca Silvana, MKed (Ped), Sp.A (K/ dan penanggung jawab dr Tonny, Sp.PK (K) sesuai hasil lab kok bisa AB,” ucap Catur ketika ditemui dikediaman kliennya itu di Komplek TVRI, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Tembung, Kamis (9/5/2024).
Akibatnya, asumsi negatif pun muncul. Dengan golongan darah berbeda tersebut, dugaannya bahwa bahwa si bayi tertukar atau ada faktor lain yang memicu keresahan.
“Wajarkan muncul kecurigaan itu. Dan yang sangat memungkinkan memang bayi klien saya tertukar di rumah sakit,” ujarnya.
Tak terima dengan hasil tersebut, pada tanggal 20 Maret 2024, lanjut Catur, kliennya pun melakukan pemeriksaan darah sang bayi ke Klinik Prodia di Jalan S Parman, Medan.
“Puas sekaligus emosi, karena hasilnya golongan darah di bayi jelas B, sama dengan golangan darah ibu bapaknya,” beber Catur.
Atas situasi tersebut, Catur mengatakan bahwa pihaknya tengah membahas langkah apa yang akan diambil untuk menindaklanjuti kesalahan diagnosa dan ketidakprofesionalan rumah sakit.
“Ini bukan hanya sekadar salah diagnosa, namun kejadian ini jelas membuktikan pihak medis RS Regina Maris tidak profesional. Untuk itu, kami sedang merancang langkah apa yang kami ambil, termasuk kemungkinan akan menempuh langkah hukum. Apalagi sampai saat ini tidak ada itikad baik pihak rumah sakit tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, tim hukum RS Regina Maris, Emeninta Surbakti saat dikonfirmasi hanya menjawab secara normatif.
“Selamat pagi, akan saya sampaikan ke manajemen terlebih dahulu. Terimakasih,” ucapnya singkat melalui pesan singkat WhatsApp nomor 081375363***.
(Tomy-lWO lndramayu/Red)
#Terintegrasi MC.AMPER@ PressTASI PUSAKA dan JAringan Wartawan Aktivis nusantaRA