JAKARTA,ekspresinews.com
Fahri Lubis dg Tim “Forum Generasi Penerus Negara Kesatuan Republik lndonesia ini
menyikapi MKD DPR RI utk meminta Klarifikasi Ketua Pimpinan MPR RI, menyatakan sudah sangat benar Ketua MPR RI Bamsoet tdk menghadiri klarifikasi MKD DPR RI, perlu diketahui bahwa Lembaga MPR RI terdiri dari unsur anggota DPR RI dan anggota DPD RI. Karena itu MKD DPR tidak memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi pimpinan maupun anggota MPR RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mewakili institusinya.
Sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) pasal 81 maka kewenangan MKD dibatasi hanya menyangkut kewajiban pelaksanaan tugas sebagai anggota DPR.
Sikap reaktif MKD DPR dengan meminta klarifikasi terkait pernyataan Bamsoet dalam tugasnya sebagai Pimpinan MPR itu tidak revelan.
Fahri Lubis menyatakan bahwa Jauh sebelum adanya Wacana Amandenen ke 5 tersebut, kami para tokoh2 pegiat konstitusi telah menyampaikan aspirasi utk MPR RI Melaksanakan Sidang
#Terintegrasi Media Cetak AMPER@ PressTASI PUSAKA dan JAringan Wartawan Aktivis Relawan nusantarA