SUBANG-Jabar,ekspresinews.com
Sekarang ini sudah menjadi rahasia umum, Lokalisasi atau tempat prostitusi nampak jelas dan terang terangan di beberapa wilayah terkhusus di wilayah Subang Jawabarat.
Lokalisasi atau tempat prostitusi yang kesohor di Kabupaten Subang di Kecamatan Pamanukan ini kabarnya Lokalisasi Prostitusi tersebut mencatut salah satu sebuah nama yang berada di daerah Indaramyu yaitu Simpang Empat “Celeng” yang terletak di Jalur Pantura Indramayu-Cirebon.
Pasal nya sebutan “Celeng” Lokalisasi Prostitusi di Pamanukan menjadi Paling Fenomenal di Kabupaten Subang karena Lokalisasi tersebut di juluki Celeng nya Subang yang membuat Pria Hidung belang penasaran.
Terlihat jekas mata mandang dari berjejernya Pekerja Seks Komersial (PSK) di sepanjang Jalan Cece Zakaria Pamanukan menjadi geram membuat sejumlah ketua Ormas di Kecamatan Pamanukan Berkirim Surat Kepada Pemerintah Daerah.
Ormas Ormas tersebut yang tergabung dalam Laskar Koalisi Ormas Bersatu Untuk Membubarkan Lokalisasi tempat prostitusi.
Gabungan Ormas tersebut seperti, Forpemsos(Forum Pemerhati Sosial Subang) diketuai oleh kang Sugihanto.
Forssam (Forum Silaturahim Sesama Antar Masyarakat) diketuai oleh kang Idris, HS.
AMPAR (Aliansi Masyarakat Pantura) diketuai oleh kang Asma/Asep Maulana.
(MAP) Yang diketuai oleh Ahmad Hidayat.
Kujang Padjadjaran
yang Di ketuai oleh Kang Yogaswara, Spd.
Turut ambil bagian bersama para Tokoh Masyarakat sekitarnya.
Surat yang dilayangkan oleh Gabungan Ormas Kepada Pemerintah Daerah Subang dengan cepat direspon dan ditanggapi cepat Oleh Kepala Seksi (KASIE) Penindakan Penegak Peraturan Daerah Kabupaten Subang (Satpol PP Subang).
Cunai (sapaan akrab) Selaku Kepala Seksi Satpol PP Subang.
Penindakan di Satuan Polisi Pamong Praja Kabuptaen Subang (SatPol PP Subang) ini menggandeng Satuan Pamong Praja Provinsi Jawabarat (Satpol PP Prov Jabar).
Keduanya berkolaborasi turun langsung mengawal Atensi dari para Ketua Ormas dan Tokoh Masyarakat yang tergabung dalam Laskar Membubarkan Lokalisasi Prostitusi Celeng di Pamanukan.
Mulai dari Survei ke Lokalisasi Prostitusi Celeng Dan juga Pendataan dilakukan langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Subang (SatPol PP Subang) dan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawabarat (SatPol PP Prov Jabar).
Seperti Ungkap Cunai (KASIE Penindakakn) saat di Konfirmasi melalui Sambungan Celluler, “iya kami mendapatkan Surat dari Ormas yang tergabung dalam Laskar Ormas Bersatu untuk membubarkan Lokalisasi Celeng di Pamanukan Kabuoaten Subang.
Kami Sebagai Pelaksana Penegakan dari Peraturan Daerah tentu harus merespon cepat apalagi kaitannya dengan Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat)
ya,sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan”.
Lanjut Cunai,
“Hari Selasa, 9/07/2024 kami bersama sama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat melakukan Survei lapangan dan langsung mendata pemilik warung remang remang untuk Inventarisir di Berita Acara Survei Lapangan.
Semoga harapan kita nanti, pada waktunya Eksekusi semua berjalan lancar kondusif “. Pungkasnya.
Respon cepat dan tanggap oleh Cunai sebagai Kepala Seksi (KASIE) Penindakan di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Subang (Satpol PP Subang) dan ini mendapat Apresiasi dari beberapa Ketua Ormas.
Apresiasi di ungkapkan oleh Ketua Ormas Ampar(Aliansi Masyarakat Pantura) Asma sapaan akrab Kang Asep Maulana. “Kami Apresiasi kepada kinerjanya Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Subang (SatPol PP Subang) dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawabarat (SatPol PP Jabar). Terkhusus Cunai (sapaan akrab) Sebagai Kepala Seksi Penindakan (SatPol PP Kabupaten Subang),
Yang begitu Quick Respon Kepada keresahan Masyarakat untuk segera menertibkan Lokalisasi Prostutis Celeng yang berada di Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang.
Pokoknya Good Job”, sembari mengacungkan dua jempol (menirukan) Pungkasnya.
(Korlipda-Ader/RedPemda)
#Terintegrasi Media Cetak AMPER@ PressTASI PUSAKA dan JAringan Wartawan Aktivis Relawan nusantarA