Palangkaraya,ekspresinews.com
Tindakan tidak terpuji dan Intimidasi terhadap insan pers kembali terjadi di Wilkum Polresta Palang Raya.
Berawal dari didapatinya truck jenis Fuso mengangkat Kayu, dan dilakukan konfirmasi awak media, Abdul Halim pada EM yang notabene seorang pengusaha kayu berbuntut panjang.
Rusaknya kantor media online yang berada dijalan Tjilik Riwut Km. 1,5 Palangka Raya, Sabtu sekira pukul 21.00 WIB (19/2) dan kuat dugaan berhubungan dengan proses pemberitaan terkait aktivitas illegal logging.
“Saat dikonfirmasi, EM marah bang dan tidak terima,” terang Abdul Halim.
Tak hanya itu, Abdul Halim juga sudah melaporkan permasalahan ini ke penegak hukum, dengan nomer : STPL/60/II/2022/SPKT/Polresta Palangka Raya/Polda Kalteng.
Sementara, Reski Aritonang selaku pemimpin Umum Harian kriminal tidak terima kantor perwakilannya dirusak.
“Saya tidak terima dan permasalahan ini akan kita kawal prosesnya,” ucap Reski geram.(20/2/2022)
Reski juga akan menindak lanjuti permasalahan Illegal Logging ini hingga ke tingkat pusat guna menyeret aktor intelektual dibalik semua ini, tegasnya
Terpisah, Ketua DPD PWRI Kalteng, Lulu Muddawamah SE berharap APH dapat mengungkap dan memproses permasalahan ini lebih lanjut.
(Paino.SPd/FPRN/RedPoldakalteng)