Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Kepala Samsat Kabupaten Indramayu I Adang Surahmin Bersyukur Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Terpenuhi Target

IMG-20220720-WA0010.jpg

Kepala Samsat Kabupaten Indramayu I Adang Surahmin Bersyukur Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Terpenuhi Target

INDRAMAYU,ekspresinews.com
Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Barat dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tentunya telah membantu dan mempermudah masyarakat kabupaen Indramayu ketika membayar pajak kendaraan bermotor, Selasa 19 Juli 2022.

Atas program pemutihan tersebut masyarakat Indramayu ini semakin peka untuk membayar pajak dan menempatkan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Indramayu I menempati posisi pertama dalam Top 10 Realisasi Program Pemutihan.

Dikatakan Kepala Samsat Kabupaten Indramayu I Adang Surahmin, pihaknya merasa bersyukur bahwa Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tertuju kepada masyarakat Indramayu sebagai wajib pajak telah melampaui target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah progres Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Tahun 2022, hari ke 19, Selasa 19-07-2022.Alhamdulillah Samsat Indramayu I masuk Top 10 dalam pencapaian target penerimaan pendapatan,” katanya

Dari Target khusus program pemutihan sebesar Rp. 29.254.212.870,-. Samsat Indramayu I paling tinggi capaiannya per tanggal 19 Juli 2022 pukul 16.30 WIB mencapai Rp. 9.396.232.400, papar Adang.

Hal ini kata Adang, buah kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dipimpin Bupati Indramayu Nina Agustina dengan Bappenda Provinsi Jawa dalam mensosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

“Alhamdulillah berkat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam giat sosialisasi program menampakan hasil yang menggembirakan,” ungkapnya.

Dengan capaian ini Adang berharap, tidak meski adanya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor akhirnya masyarakat Indramayu berkenan membayar pajak kendaraan bermotor. Tetapi kedepannya wajib pajak ini bagaimana adanya kepedulian dan kewajiban dalam membayar pajaknya setiap tahun.

“Tentu harapannya masyarakat Indramayu khususnya Wajib Pajak semakin sadar atas kewajibannya membayar pajak tepat waktu, karena PajakMu untuk Jawa Barat dan IndramayuMu,” harapannya.

(Biro/Istiqomah-Trs/Redpemkab)

Diakses media cetak AMPER@ PressTASI dan PUSAKA

📱08179066765.
081802391556.
083148223467.
Wartawan kami dilengkapi srt tgs/ tercantum dibox redaksi dan tidak meminta sumbangan apapun kecuali pemasangan iklan advertorial dan langganan media. Semua pembayaran resmi diberi kwitansi ber-stempel warna

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights