JAKARTA,ejspressinews.com
UMKM adalah kegiatan usaha atau bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, maupun badan usaha kecil yang memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Di era digitalisasi yang berkembang begitu pesat, sudah menjadi keharusan bagi para pelaku bisnis untuk beradaptasi terhadap perkembangan teknologi. Pemanfaatan teknologi digital akan membantu para pelaku bisinis, seperti halnya UMKM untuk mengoptimalkan aktivitas bisnis mereka. Namun yang menjadi permasalahan adalah minimnya pengetahuan para pelaku UMKM terkait pentingnya digital untuk mendongrak pasar bisnis. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Perusahaan Perorangan Nasional (DPP IP3N) Di Komandoi Ketua Umum Didit Sandra yang juga aktifis nasional anti narkoba,anti korupsi dan Kepemudaan wujudkan pemuda kreatif dan Bisnis berinisiatif untuk mengajak para pelaku usaha muda & UMKM untuk memanfaatkan tekonogi dalam mengelola keuangan usaha mereka melalui pembukuan digital.
Lanjut Didit,Dengan adanya pembukuan, pelaku UMKM dapat mengetahui kinerja usaha dan dapat mengambil keputusan dalam merancang strategi bisnis kedepannya. Jadi,DPP IP3N melakukan penyuluhan pembukuan digital bagi UMKM menggunakan aplikasi keuangan berbasis mobile online.
Didit Menambahkan, Melalui pembukuan digital online ini, akan membantu pemilik UMKM dalam mencatat hasil penjualan atau pemasukan serta pengeluaran dan hutang piutang secara digital sehingga pemilik UMKM dapat melihat kondisi dan perkembangan usaha mereka, termasuk keuntungan dan kerugiannya. Pemilik UMKM juga dapat mendownload laporan keuangan secara otomatis, mengirim invoice via Whatsapp/SMS, kelola stok barang otomatis dan dapat memantau performa usaha mereka melalui aplikasi online ini.
DPP IP3N memiliki impian apa yang menjadi harapan bersama dapat terwujud.Kehadiran Wadah Pengusaha ini memberikan peluang usaha secara utuh untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam pemulihan ekonomi nasional yang diprogramkan oleh pemerintah pusat khususnya serta legalisasi UMKM secara kolektif,”tegas pria asal Kota Depok Jawa Barat.
(Biro/RedkemenUMKM)
Diakses media cetak AMPER@ PressTASI dan PUSAKA
📱08179066765.
081802391556.
083148223467.
Kami kirimkan majalah/bulletin terkait berita tsb jika ada permintaan + prangko