Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Wagub Jateng Gus Yasin intruksikan Sertifikasi Produk Halal Wajib Di 2024

IMG-20230128-WA0001

Wagub Jateng Gus Yasin intruksikan Sertifikasi Produk Halal Wajib Di 2024

BREBES.Jateng,ekspressinesw.com Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Taj Yasin Maimun menandaskan, di tahun 2024 semua makanan konsumsi harus bersertifikat halal. Untuk itu, dipersiapkan berbagai langkah kongkrit menuju kehalalan diantaranya menyiapkan juru sembelih halal. Gus Yasin melihat, makanan berbahan baku ayam, unggas dan daging masih banyak yang diragukan kehalalannya akibat juru sembelihnya tidak memiliki sertifikat halal.“Di Jawa Tengah, hanya sedikit Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Ayam (RPA) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang bersertifikat halal,” terang Gus Yasin usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, Sabtu (28/1).Taj Yasin berjanji akan terus menggenjot berbagai pelatihan hingga para Juleha itu memiliki sertifikat halal. Karena untuk menjadikan RPH, RPA, RPU Halal maka juru sembelihnya juga harus bersertifikat halal. Wakil Gubernur yang santri itu mengacu pada sebuah hasil survey bahwa dari 10 ekor ayam yang dipotong hanya 1 yang halal. Kejadian ini terlihat ketika penyembelih tidak memperhatikan kondisi ayam itu sudah mati atau belum saat disembelih. “Karena dikejar waktu, ayam yang belum mati disembelih langsung dimasukan ke air panas pencabut bulu. Distulan matinya ayam bukan karena disembelih tetapi karena terkena air panas,” terangnya.Untuk penyelia halal, lanjutnya, pihaknya akan mengkampanyekan terus dan mengusulkan ke pemerintah lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dia mengusulkan agar ada lembaga yang melakukan fungsi pengawasan ke perusahaan-perusahan apakah menjalankan terus kehalalan produknya.Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes drh Ismu Subroto menjelaskan, digelarnya Bimtek untuk memberikan pemahaman kepada santri-santri di Kabupaten Brebes yang memiliki bisnis RPA agar mencapai kehalalannya. DPKH mendampingi kegiatan ini bersama Baznas Kabupaten Brebes dan Santri Gayeng Nusantara. “Karena selama ini belum ada pelatihan juru sembelih halal, maka dikhawatirkan mereka menyembelih tidak sesuai dengan syariah Islam. Nah dengan Bimtek ini tidak ada lagi keraguan kehalalannya,” terang Ismu. Ketua Panitia Ujang Kodim menjelaskan, Bimtek dengan tujuan membantu Pemkab Brebes dalam memiliki juru sembelih halal dan mendukung sertifikasi produk halal Indonesia tahun 2024. Sebanyak 90 peserta dari berbagai pondok pesantren mengikuti Bimtek. Mereka dibimbing oleh drh Sonny H, DVM MB dari UGM Jogjakarta. (Biro/WAG-RHB/Redkemendagri)#Diakses media cetak AMPER@ PressTASI dan PUSAKA📱08179066765.083148223467.081892391556.

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights