Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Bupati Karna Sobahim Terima WTP Ke-10 kali Penghargaan merupakan capaian LKPD Tahun Anggaran 2022 dari BPK RI

IMG-20230513-WA0008

Bupati Karna Sobahim Terima WTP Ke-10 kali Penghargaan merupakan capaian LKPD Tahun Anggaran 2022 dari BPK RI

MAJALENTKA.Jabar,ekspressinews.com
Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menorehkan prestasi gemilang yang membanggakan . Dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Karna Sobahi, M.MPd dan Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana yang diusung PDI Perjuangan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke -10 kali berturut – turut.

Penghargaan yang merupakan capaian Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang menyerahkan langsung penghargaan WTP kepada Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana , Jumat (12/5) di Ruang Rapat Lantai II BPK Perwakilan Jawa Barat di dampingi Kepala BKAD Dr. H. Lalan Suherlan, M.Si, Wakil Ketua DPRD Majalengka H. Didin Jaenudin, S. IP dan Sekertaris Inspektorat.

Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana selepas menerima penghargaan menyampaikan terima kasih ke sejumlah pihak atas opini WTP LKPD TA. 2022 yang diraih Pemerintah Kabupaten Majalengka secara berturut – turut untuk yang ke -10 kalinya.

” Saya ucapakan terima kasih kepada semua pihak. Ini menjadi bukti dari usaha dan kerja keras, baik dari eksekutif maupun legislatif dalam melaksanakan tugasnya dengan baik untuk membangun Majalengka yang Raharja, ” tutur Wabup.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) Kabupaten Majalengka, H. Lalan Suherlan mengatakan, penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) atas Laporan Keuangan Pemerintah Derah ( LKPD ) tahun 2022 ini yang ke – 10 kali.

” Penghargaan yang diterima hari ini berkat kerja keras dari semua Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka. Diharapkan dengan diterimanya WTP ke-10 ini, kinerja dan semangat kerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkat. ” tutur Lalan.

Lebih lanjut Lalan mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Dan kegiatan yang di lakukan BPK setiap tahun ini merupakan wujud untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. 
(Biro/WAG-FKM/RedPemkab)

Diakses MC AMPER@ PressTASI dan PUSAKA

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights