LANDAK.Kalbar,ekspressinews.com
Manager Viaria Transport memberikan apresiasi dan dukungan atas langkah tegas Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto yang menertibkan sejumlah praktik ilegal di Kalimantan Barat.
Tak terkecuali penertiban distribusi BBM bersubdisi di seluruh SPBU yang dirasakan memberikan banyak manfaat bagi pengusaha transportasi, sopir angkutan umum maupun masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Manager Viaria Niko Purwanto , Minggu (4/6/2023).
Menurut Niko, langkah penertiban distribusi BBM bersubdisi merupakan solusi yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat, pengusaha transportasi maupun sopir angkutan umum.
“sebelum adanya penertiban ini, sopir angkutan umum khususnya Bus kesulitan untuk mendapatkan BBM. Jika pun ada, harus antri berjam-jam. Begitu sampai gilirannya, BBM sudah habis, sehingga sangat merugikan supir kami,” jelas dia.
niko juga menyebut, berlarut-larutnya situasi kesulitan mendapatkan BBM ini dipengaruhi banyak faktor.
“Tapi dengan adanya langkah penertiban distribusi BBM bersubsidi ini, kami sangat menyambut gembira,” ungkapnya.
Dan fakta di lapangan, efek dari penertiban tersebut, masyarakat, pengusaha maupun sopir angkutan umum di kabupaten landak khususnya kini tak lagi merasa kesulitan mendapatkan BBM.
“Faktanya, ketersediaan BBM jenis solar bersubsidi maupun Dex kini berlimpah, dan tak lagi menyebabkan antrian panjang di SPBU,” imbuh niko.
Karena itu, selaku Manager Viaria Transport, Niko purwanto mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto beserta jajaran yang telah mengambil langkah penertiban distribusi BBM bersubsidi.
“Semoga langkah tegas bapak Kapolda Kalbar ini dapat terus diterapkan di masa mendatang. Kami yang bergerak di bidang tranportasi umum kabupaten landak akan selalu memberikan dukungan,” tutupnya.
(Biro-Korlipda-WAG.LBP/RedPemda)
Kami tidak menerima sumbangan/menjual barang apapun kecuali iklan advertorial/pariwara sesuai profosal/kesepakatan, media dikirim jika ada permintaan
[18/6 22.15] ASTIN .H/ NIA .D: https://ekspresinews.com/2023/06/18/dewan-pers-keluarkan-surat-edaran-terbaru-untuk-wartawan-terkait-pemilu-2024/