Bertelatan pada Peringatan Hari Pahlawan, Dewan Presidium Konstitusi nenyampaikan maklumat yang dibacakan oleh Jrndral Purn. Tri Ditrisno yang juga mantan Wakil Presiden Indonesia ke 6, inti pokoknya adalah nendesak MPR RI segera melakukan Sidang Istimewa dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara sesuai dengan rumusan yang telah dilakukan olen negara Indonesia, yaitu UUD 1945 yang berlaku sebelum tahun 1999 dan Pancasila. Karena perubahan UUD1945 yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 tidak sah dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan rakyat.
Maklumat Presidium Konstitusi yang mendesak kepadaPR RI untuk segera menggelar Sidang Istimewa dengan agenda tunggal mebgembalikan sistem berbegara bagi bangsa Indonedia ini dibacakan dihadapan 1.600 elemen rakyat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada 10 November 2023.
Try Sutrisno didampingi Ketua DPD RI AA. Lanyalla Machmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Prof. Kaelan, Guru Besar Filsafat UGM, Berto Izaak Doko, Ketua Umum Pemuda Panca Marga, Mirah Sumirat, Wakil Perempuan Indonesia dan KH. Fadholi Muh. Ruham, diterima oleh M. Syukur anggota MPR RI (asal Jambi), Bustami Zainuddin (Lampung) Alirman Sori (Sumbar), Bambang Santoso (Bali), Fachtul Razi (Aceh) dan Sylviana Murni (DKI Jakarta).
Ketua MPR RI, Bsmbang Susatyo menurut kesaksian Fachri Lubis yang sudah hadir justru tidak hadir. Sehingga membuat kekecewaan dan pertanyaan miring dari sejumlah peserta yang hadir pada acara akbar ini.
Namun semangat dari berbagai elrmen rakyat yang hafir tidak surut untuk terus mendesak MPR RI segera mengembalikan UID 1945 yang tekah dibajak atad nama amandemen pada tahun 1999 hingga tahun 2002 itu.
Menurut Try Sutrisno, jalannya pemerintahan sekarang ini sudah menyalahi pemikiran dan keinginam para pendiri bangsa. Maka itu, fia mengajak seluruh untuk meluruskan pada cita-cita luhur bangsa sebagaimana termuat dalam UUD 1945 yang asli dengan berpedomsn pads Pancasila, tandasnya.
Kerena itu, sistem demokrasi Pancadila di Indonesia harus segera dikembalikan. Karena demokrasi itu sebagai sarana yang harus berlandaskan pada budaya bangsa
Menyusul kemudian pendapat sejumlah tokoh secara bergilir menyampaikan pendapat serta dukungannya. Mulai dari Prof. Hafidz Abbas, mantan anggota Komnas HAM, Siti Fadillah Supari, mantan Menteri Kesehatan, Dr. Margarito Kamis, selaku akademisi dan aktivis pergerakan, Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI, Prof. Karlan, Guru Besar Filsafat UGM, Pangeran Rdward Syah Pernong, Sultan Sekaka Berak Lampung, serta sejumlah tokoh lain yang mewakili dari berbagai elemen masyatakat yang sepakat untuk mendesak MPR RI segera melaksanakan Sidang Istimewa dengan agenda utama mengembalikan UUD 1945 dalam bentuinya yang asli.
Senayan, 10 November 2023