Kepri,ekspresi EWS.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kesiapan penerapan Travel Bubble bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta menegakan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Demi memastikan hal itu sesuai SOP dan menerapkan prokes ketat, Sigit meninjau langsung kawasan Terminal Feri Bandar Bintan Telani, Kepulauan Riau (Kepri). Ia juga melakukan pemantauan melalui virtual di Terminal Feri Internasional Nongsapura serta, Provinsi Bali, Rabu (9/2/2022).
“Ini menjadi penting karena kita harus yakin bahwa seluruh SOP kemudian aplikasi yang ada betul-betul bisa mendeteksi. Khususnya terhadap munculnya varian baru yang mau tidak mau ini harus betul-betul kita jaga,” kata Sigit dalam tinjauannya.
Mantan Kapolda Banten tersebut menekankan, untuk penerapan Travel Bubble, seluruh aplikasi yang ada seperti PeduliLindungi, Bluepass dan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi harus dipadukan secara optimal.
Dengan begitu, kata Sigit, dapat diyakini bahwa kegiatan wisatawan khususnya yang dinyatakan terkonfirmasi positif bisa langsung terlacak dengan aplikasi-aplikasi tersebut.
“Kemudian langkah yang harus dilakukan untuk kemudian melaksanakan isolasi lanjutan, kemudian tempat isolasinya juga harus dipersiapkan dengan baik, dan kemudian risiko penularan terhadap wisatawan, masyarakat, ataupun para pekerja betul-betul bisa kita kurangi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Dalam tinjauan langsungnya, Sigit mengungkapkan bahwa, secara umum prosedur Travel Bubble sudah berjalan dengan baik. Meski begitu, Ia tetap meminta kepada seluruh pihak terkait untuk terus memastikan berjalan sesuai SOP dan prokes.
“Tinggal beberapa upaya untuk peningkatan khususnya terkait untuk meyakinkan bahwa prosedur berjalan baik. Kemudian upaya-upaya untuk melakukan sterilisasi disinfektan di tempat-tempat yang memang ada potensi terjadinya kerumunan, potensi terjadi transmisi itu dilaksanakan dengan SOP sangat ketat,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit menyebut, untuk Polri sendiri telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan pemantauan secara langsung dari titik kedatangan PPLN, proses karantina dan lokasi travel bubble.
“Kita sudah menyiapkan aplikasi yang kemudian akan diatur. Sehingga pada saat seseorang bergeser dari titik yang ditentukan maka akan muncul alert akan ada notifikasi yang hubungkan ke petugas. Dan petugas akan melaksanakan pengecekan terhadap temuan seperti itu,” tutur Sigit.
“Disamping itu juga, kita melakukan pemeriksaan manual setiap hari. Sehingga kita yakin bahwa perpaduan antara pemeriksaan manual dan aplikasi, untuk membuat masyarakat yang harus melaksanakan karantina dan pada lokasi travel bubble betul-betul disiplin. Tentu kita akan proses apabila ada yang lakukan pelanggaran atau main-main dengan hal seperti itu,” tambah Sigit.
Sigit berharap, dengan adanya penerapan Travel Bubble dengan tetap memperhatikan faktor kesehatan, hal tersebut akan meningkatkan laju pertumbuhan perekonomian. Dan khususnya pada sektor Pariwisata, yang sangat terpukul akibat Pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan Travel Bubble ini bisa mendorong potensi pariwisata di wilayah Batam dan Bintan serta Bali. Khususnya untuk bisa meningkatkan pariwisata yang selama ini tentunya terdampak karena varian Delta maupun Omicron,” tutup Sigit.
(Red/WAG LBP/Mabespolri)