SINGAPURA,ekspresinews.com
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba menyerahkan naskah Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Transformasi Digital antara Pemerintah Singapura dan Pemerintah Republik Indonesia kepada dengan Sekretaris Permanen Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura Joseph Leong. Pertukaran naskah MoU berlangsung dalam rangkaian agenda ASEAN Digital Ministers Meeting (ADGMIN) 2024 di Singapura.
“MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital,” jelas Sekjen Kementerian Kominfo usai Pertemuan Bilateral dengan Sekretaris Permanen Joseph Leong di Ruang Lotus 1, Shangri-La Hotel, Singapura, Kamis (01/02/2024).
Perumusan MoU berlangsung setelah beberapa kali pertemuan, termasuk dalam The 9th Information and Communication Joint Committee (ICJC) Indonesia-Singapura yang berlangsung di Jakarta Pusat pada bulan Oktober 2023.
“MoU tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura Josephine Teo secara desk to desk,” jelas Sekjen Mira Tayyiba.
Dalam kegiatan tersebut hadir Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Singapura Suryo Pratomo, Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN Kementerian Luar Negeri Adhyanti Sardanarini Wirajuda, Kepala Pusat Kerjasama Kementerian Kominfo Ichwan Makmur Nasution, serta perwakilan pemerintah Singapura.
(Biro-WAG.BbgR/RedKemenlu)