Majalengka,ekspresinews.com
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melaksanakan pengecekan di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, diwilayah Kabupaten Majalengka, (21/02/2022).
Posko PPKM skala mikro di Desa Cikijing Kecamatan Cikijing, Desa Ciranjeng Kecamatan Cingambul, Desa Bantarujeg Kecamatan Bantarujeg, Desa Malausma Kecamatan Malausma dan Desa Lemahputih Kecamatan Lemahsugih menjadi tempat pengecekan Kapolres Majalengka
Kegiatan pengecekan ini dilakukan Kapolres melakukanya dengan secara sidak langsung untuk mengetahui kesiapan baik sarana prasarana personil dan juga kesiapan sampai sejauh mana.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengajak untuk bersama – sama bersinergi antara petugas di lapangan dengan kades dan juga tenaga kesehatan guna mencegah penyebaran covid -19 ini.
“Harapannya seluruh pihak terkait ditingkat Desa dengan pakades dan warga selalu bersinergi dalam penanganan virus covid 19,”imbuhnya.
Kapolres juga memotivasi kepada petugas PPKM untuk selalu semangat dalam pelaksanaan tugas yang di berikan agar tetap jaga kesehatan dan juga selalu terapkan protokol kesehatan untuk memberikan contoh kepada masyarakat.
“Lakukan langkah – langkah yang cepat dan tepat apabila ada kejadian, baik Tracking maupun testing serta saling bersinergi dengan Kepala Desa dan tenaga medis,”ungkapnya.
Kapolres menambahkan bahwa dalam PPKM ini ada beberapa kegiatan tolong dilaksanakan dengan baik antara lain penyemprotan desinfektan dilokasi publik, pembagian masker dan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Majalengka didampingi Kabag Ops KOMPOL Rahman Taufik, Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi, Kasat Intelkam AKP Jonaedi, KBO Intelkam IPTU Adeng, dan Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Majalengka IPDA Hendra Susilo.
Diakses Bulletin AMPER@ PUSAKA dan PressTASI
📲0818 0239 1556 dan 0831 4822 3467
(Nia-istikomah.DR/Eka/RedPemkab-Polresta)