Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Sikapi Skandal Korupsi Kementerian Pertanian Gemparkan Publik, PMCI Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

IMG-20240517-WA0089

Sikapi Skandal Korupsi Kementerian Pertanian Gemparkan Publik, PMCI Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

JAKARTA,ekspresinews.com
Hasil persidangan lanjutan pada 15 Mei 2024 mengungkap skandal korupsi yang melibatkan para pejabat tinggi di Kementerian Pertanian. Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa sejumlah Direktur Jenderal (Dirjen) dan Wakil Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdit) diduga terlibat dalam pengumpulan uang yang akan disetorkan kepada orang dekat pejabat tertinggi Kementerian Pertanian, SYL. Para sesdit disuruh oleh para dirjen untuk mengumpulkan dana tersebut, melibatkan sejumlah pejabat eselon 1 dan lainnya.

Sebagai tanggapan atas skandal ini, Pergerakan Mahasiswa Cinta Indonesia (PMCI) bersama Korlap Aksi, Rahman, telah mengirim surat pemberitahuan kepada Intelkam Polda Metro Jaya. Mereka merencanakan aksi protes yang akan dilakukan pada:

Hari/Tanggal: Senin, 20 Mei 2024
Waktu: 13:00 WIB – Selesai
Titik Aksi: Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tuntutan aksi PMCI antara lain:

  1. Mendesak Pimpinan KPK untuk segera menyelidiki skandal korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian, khususnya terkait tersangka SYL.
  2. Meminta KPK untuk tidak hanya menghentikan atau mengorbankan SYL, tetapi juga menetapkan Dirjen Hortikultura dan dirjen lainnya sebagai tersangka untuk memastikan keadilan hukum.
  3. Menuntut Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk segera memberhentikan secara tidak hormat Dirjen dan oknum-oknum yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut.

PMCI menegaskan bahwa tindakan para Dirjen dan Sesdit di Kementerian Pertanian patut di duga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bersama dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP, khususnya pasal 55 dan 56, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang dan korupsi

(Biro-Korlipda/RedMabespolri) #Terintegrasi MC.AMPER@ PressTASI PUSAKA dan JAringan Wartawan Aktivis nusantaRA

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights