JAKARTA,ekspresinews.com
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Mengumumkan bahwa Jalan Tol Akses IKN dapat digunakan untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang di Nusantara, Kalimantan Timur.
“Bisa fungsional untuk upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus,” ujar Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, di Jakarta pada Sabtu (6/7/2024)
Danis menambahkan bahwa pembangunan proyek Jalan Tol Akses IKN telah mencapai sekitar 90 persen dan proses pengaspalan sudah selesai dilakukan.
“Tol sudah, yang kita fokuskan Tol IKN itu yakni Segmen 3A, 3B, dan 5A. Progresnya sudah bagus dan sudah diaspal,” katanya.
Sebagai informasi, Jalan Tol IKN dapat mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Jika sebelumnya perjalanan melalui Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 menit dengan jarak 95 km, kini hanya memerlukan waktu sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.
Jaringan jalan tol ini menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Penajam Paser Utara, melewati jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang.
Kementerian PUPR menargetkan tahap 1 pembangunan jalan tol menuju IKN di Kalimantan Timur selesai pada Juli 2024.
Pada tahap ini, pembangunan Jalan Tol IKN sudah berjalan pada tiga seksi:
- Seksi 3A Karang Joang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km dengan progres 48 persen.
- Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km dengan progres 57 persen.
- Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km dengan progres 67 persen.
Ketiga seksi ini ditargetkan rampung dan fungsional pada Juli 2024. Selain itu, untuk Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI, pengadaan tanah dan konstruksi juga sudah dimulai dengan progres 4,8 persen pada Seksi 6A dan 17,5 persen pada Seksi 6B.
(Korlipda-PersNKRI/RedSekpres)
#Terintegrasi Media Cetak AMPER@ PressTASI PUSAKA dan JAringan Wartawan Aktivis Relawan nusantarA