Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Dalam Layanan Pelanggan yang Prima, PLN Kerjasama dengan BSSN

IMG-20220629-WA0000.jpg

Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Dalam Layanan Pelanggan yang Prima, PLN Kerjasama dengan BSSN

JAKARTA,ekspressinews.con
Press Release No. 478.PR/STH.00.01/VI/2022 28 Juni 2022 –
PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik. Melalui kerja sama ini, PLN semakin optimistis dapat menghadirkan pelayanan ketenagalistrikan yang semakin andal dan aman.

Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dan Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (28/6). Turut hadir dalam acara ini Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly, serta Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi Irjen Pol Dono Indarto.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebutkan kolaborasi antara PLN dengan BSSN sudah berjalan secara intensif selama 3 tahun. Bahkan, BSSN dari awal perencanaan dan pembangunan digitalisasi yang dijalankan PLN, hingga operasional transformasi digital PLN adalah tim yang sudah terintegrasi.

“Dalam proses perkembangan zaman, PLN menghadapi tantangan luar biasa. Untuk itu atas dukungan BSSN, PLN melakukan digitalisasi secara holistik. Baik itu pembangkit, command center, transmisi, distribusi, smart meter, hingga pelayanan pelanggan,” ujarnya.

Dengan penguatan kerja sama melalui MoU ini, Darmawan berharap sistem ketenagalistrikan yang berbasis pada digital yang tengah dikembangkan PLN dapat menjadi sistem yang sangat kokoh. Terlebih karena sistem ini menjadi bagian penting dari ketahanan energi nasional.

Lebih jauh Darmawan bercerita, dulu PLN tidak pegang data pelanggan, sementara sekarang PLN adalah pusat data pelanggan. Begitu juga dengan pelayanan PLN yang dulu masih manual, sekarang seluruh layanan telah dilayani secara digital. Namun, digitalisasi ini memiliki potensi risiko keamanan siber.

Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan, BSSN sesuai dengan tugas pokoknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap infrastruktur informasi vital nasional, salah satunya adalah PLN. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital yang diterbitkan pada Mei 2022.

“PLN yang sebelumnya adalah bagian dari Objek Vital Nasional, karena menggunakan jaringan internet, kini sudah masuk ke dalam infrastruktur informasi vital nasional,” ucap dia.

Hinsa pun menyebutkan, ancaman di ruang siber itu dari tren global ada 3 kategori ancaman, yaitu kontrol informasi, spionase pencurian data, dan sabotase. Dengan kontribusi sektor ekonomi digital yang besar, BSSN harus mewaspadai berbagai ancaman yang muncul.

Maka dari itu, BSSN berharap PLN sebagai BUMN yang sangat penting bagi kemakmuran rakyat dapat membangun keamanan siber yang mumpuni. Tak hanya dari sisi proses maupun teknologi, BSSN yang sudah memiliki pusat pengembangan SDM, dan Politeknik Siber dan Sandi, siap bekerja sama untuk meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia PLN.

Narahubung
Gregorius Adi Trianto
Vice President Komunikasi Korporat PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.

(Red/KemenBUMN)

Diakses media cetak AMPER@ PressTASI dan PUSAKA

📱08179066765.
081802391556.
083148223467.
Wartawan kami dilengkapi srt tgs/ tercantum dibox redaksi dan tidak meminta sumbangan apapun kecuali pemasangan iklan advertorial dan langganan media. Semua pembayaran diberi kwitasi resmi stempel warna

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights