Majalengka,ekspresi EWS.com
Dalam rangka memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-50 Tahun 2021, KORPRI Kab.Majalengka selenggarakan upacara HUT KORPRI ke-50 Tahun 2021, dengan bertindak sebagai Pembina upacara tersebut Sekretaris Daerah, bertempat di Gedung KORPRI Kab.Majalengka, Senin (29/11/2021).
Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-50 tersebut diikuti oleh Ketua Umum KORPRI Kab.Majalengka, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab.Majalengka, para Kepala OPD, para Camat, perwakilan Bank BJB Majalengka, Perwakilan Asuransi Jiwa PT.Taspen Cirebon, jajaran anggota dan pengurus KORPRI Kab.Majalengka.
Sekretaris Daerah Kab.Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M.,dalam sambutanya mengucapkan Selamat HUT KORPRI ke-50 Tahun 2021 atas nama Pemerintah Daerah Kab.Majalengka, meskipun masih dalam suasana Pendemi Covid-19 akan tetapi tidak menyurutkan semangat untuk tetap memperingati HUT KORPRI, selain itu meskipun pelaksanaan HUT Korpri ini berjalan sederhana namun tidak menghilangkan Khidmat dan manfaatnya dari peringatan ini. Adapun thema Peringatan HUT KORPRI ke-50 tahun 2021 ini mengusung thema “ASN Bersatu, KORPRI Tangguh Indonesia Tumbuh”.
Menurut Sekda selama 50 tahun KORPRI terbentuk, KORPRI merupakan salah satu wadah bagi para ASN yang didalamnya mempunyai komitmen dalam memberikan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, sehingga diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara, sehingga KORPRI bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“KORPRI diharapakan untuk dapat terus berkomitmen dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kemajuan teknologi, disamping itu cara kerja birokrasi juga harus berubah, Inovasi teknologi harus bisa mempermudah, bukan mempersulit pekerjaan karena kemajuan teknologi adalah instrumen untuk mempercepat pelayanan Bagi masyarakat,” Ucap Sekda
ASN selain harus menjaga dan meningkatkan poorfesional, taat pada pimpinan, memberilan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjalankan seluruh tugas sesuai dengan SOP, apalagi dimasa pandemi dan jelang akhir tahun ini banyak sekali perintah dari pimpinan kita salah satunya dalam mem pencegahan Covid,-19 dalam pemberlakuan, pengetatan PPKM dan wajib vaksin Covid-19.
Ada poin penting di tengah pandemi Covid-19 dan akhir tahun ini, dimana ASN ditekankan dilarang bepergian mulai tgl 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022.
“Sesuai arahan intruksi mendagri tentang PPKM level 3 saya intruksikan kepada semua ASN yang ada di Kabupaten Majalengka unruk mematuhi aturan tersebut, kalau tidak akan ada sanksi buat yang melanggar, ” jelaa Sekda.
Usai upacara dilanjutkan dengan pemberian Santunan/Beasiswa Bagi anak ASN yang berprestasi secara Simbolis dan Penandatanganan kerjasama MOU dengan PT. Asuransi Jiwa Taspen.
( Agus Sumantri/Redkomin )