Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

RAPERDA RETRIBUSI PENGGUNAAN  TENAGA KERJA ASING DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA, ” DISAHKAN”

IMG-20220831-WA0000.jpg

RAPERDA RETRIBUSI PENGGUNAAN  TENAGA KERJA ASING DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA, ” DISAHKAN”

CILACAP,ekspressi news.com
Bupati Cilacap. H Tato Suwarto Pamuji hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap tentang Tenaga Kerna Asing dan pencegahan ya, pemberantasan, penyalahgunaan NARKOTIKA di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari jumat tgl 26 agustus 2022..
Rapat yang di gelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap di hadiri pula oleh Wakil Bupati Syamsul Aulia Rahman, Sekretaris Daerah Awaludin Muuri. Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Windarto, para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Cilacap dan tamu undangan lainnya.
Tujuan dari Rancangan Peraturan Daerah ( RAPERDA) Retribusi penggunaan tenaga kerja asing adalah dari sektor Retribusi sehingga pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Cilacap dapat berjalan lebih optimal, serta sebagai perwujudan harmonisasi antara peraturan perundang undangan daerah sehingga lebih menjamin ketersediaan hukum dan keahlian.
Bupati Cilacap. H. Tato Suwarto Pamuji mengatakan Rancangan Peraturan daerah pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran secara gelap. Narkotika dan Prekusor Narkotika di tetapkan atas dasar peningkatan jumlah pengguna Narkotika di Kabupaten Cilacap dan menduduki peringkat ke 6 se Jaw Tengah sehingga perlu mendapat perhatian khusus..
Dengan di tetapkan ya Rancangan Peraturan Daerah tersebut di harapkan akan memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam upaya pencegahan.
Jika tidak di berikan pengawasan dan penanganan maka bangsa ini akan di bawa kemana. Dulu mungkin hanya orang kaya dan orang dewasa yang bisa membeli Narkoba, tapi sekarang semua orang kalangan bisa di libatkan, tidak hanya pendidikan di sekolah, ucap Bupati.
Selain itu kepada BNN Kabupaten Cilacap Windarto menyambut baik persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Narkotika tersebut.
Di Kabupaten Cilacap untuk saat ini tercatat ada 31 orang dan tertangkap Razia yang paling banyak mengkonsumsi benzo dan Sabu Sabu.
Dengan di tetapkan ya Peraturan Daerah ini di harapkan kita dapat memaksimalkan semua ini baik di Kabupaten, Kecamatan, sampai ke desa dan keluarga berkontribusi dalam pencegahan Narkotika. Narkoba ini seperti gunung es yang terlihat segini padahal di bawahnya pasti ada jauh lebih banyak lagi, tambahnya.

(Biro/Istiqomah-Haryanti/Red)
#Diskses media cetak AMPER@ PressTASI dan PUSAKA
📱08179066865.
082802391556
083148223467
*Partisipasi anda kami tggu*

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights