Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Pemerintah Kota Tegal Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi

IMG-20230125-WA0009

Pemerintah Kota Tegal Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi

KOTA TEGAL.Jateng,ekspresinews.com
BKPPD Kota Tegal Blakblakan Tentang PPPK
Sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibagi menjadi dua, yaitu PNS dan PPPK.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala BKPPD Kota Tegal, Slamet Wahyono, saat berdialog di Sapa Kota Tegal Radio Sebayu FM, Jumat (20/1).

Slamet menjelaskan tentang perbedaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melihat dari kepanjangannya maka ada unsur yang membedakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diantaranya adalah PPPK bekerja hanya dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan diperjanjikan kerja antara 1 hingga 5 tahun sesuai formasi yang ditentukan.

PPPK mempunyai hak yang sama dengan PNS. Hanya saja PPPK tidak mendapatkan pensiun seperti PNS. Perbedaan yang mendasar lagi adalah pns mempunyai jenjang karier untuk menduduki jabatan tertentu di pemerintahan, di PPPK hanya menempati jabatan yg sama sesuai formasi.

Untuk rekruitmen PPPK menurut Slamet hampir sama dengan rekruitmen CPNS, mulai dari perencanaan, pendaftaran, maupun seleksi, seperti dengan mekanisme kebutuhan atau formasi PPPK seperti formasi pns di setiap daerah. Pengumuman lowongan memakai satu pintu yaitu sistem seleksi calon ASN berbasis sistem komputerisasi.

Setelah tahap pendaftaran maka dilakukan dua tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi melalui sistem CAT. Kemudian tahapan selanjutnya seperti tahapan perekrutan pns, seperti pengajuan, penerimaan SK dan lain sebagainya.

Tahun 2022 sudah melaksanakan beberapa tahapan perekrutan PPPK untuk kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis. Sampai saat ini sudah berjalan sampai proses seleksi. Sedangkan untuk tahun 2023 yang sudah terprogram oleh pemerintah pusat akan dilakukan rekruitmen PPPK untuk tenaga kesehatan.

Dalam statement terakhirnya dalam dialog, kepala BKPPD Kota Tegal menghimbau untuk masyarakat Kota Tegal yang membutuhkan informasi terkait lowongan terkait CPNS ataupun PPPK bisa mengakses dilaman bkppd.tegalkota.go.id.(galih)
(Biro/Link Pemkot/Redkemendagri)

Diakses media cetak AMPER@ PressTASI dan PUSAKA

📱08179066765.
083148223467.

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights