BREBES.Jateng,ekspressinews.com
Desa Manggis Kecamatan Sirampog, Brebes menjadi pusat pencanganan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) tingkat Kabupaten Brebes. Gemapatas bertujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes Juarin Jaka Sulistyo A Ptnh MM bersama Asisten Sekda bidang Pemerintahan Khaerul Abidin, saat luncuran Gemapatas di Desa Manggis, Kec Sirampog, Brebes, Jumat (3/2/2023).
Juarin menerangkan, dari sejuta patok seluruh Indonesia, Kabupaten Brebes secara simbolis pada hari ini dipasang 21.000 patok di 21 desa di Kecamatan Paguyangan, Sirampog dan Tonjong. Pemasangan Sejuta Patok serentak dilaunching Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Hadi Tjahjanto melalui Zoom dari Cilacap yang diikuti serentak Kepala BPN seluruh Indonesia.
Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Gemapatas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lanjut Juarin, dalam tahun 2023 Kabupaten Brebes memprogramkan PTSL sebanyak sebanyhak 130.000 Peta Bidang Tanah (PBT) dan 37.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Sedangkan spesifikasi tanda batas bidang tanah untuk kegiatan GEMAPATAS ini berupa pipa Paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm, dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm berada diatas tanah.
“Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan,” tutur Juarin.
Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Khaerul Abidin mendukung dan mengapresiasi BPN Brebes yang selalu sigap dalam memenuhi hak-hak warga yang berkaitan dengan pertanahan.
Usaha kerasnya dalam mendata secara detail kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kabupaten Brebes patut diapresiasi. Sebab dengan adanya pemasangan tanda batas ini, secara digital dan online tanah-tanah ini bisa terdata dengan kepemilikan yang sah.
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini menjadi salah satu gerakan dari pemerintah terhadap rakyatanya untuk meberikan kepastian hukum sesui dengan amanat undang -undang sehingga pemasangan patok tersebut Anti Caplok dan Anti Cekcok.
Menurut informasinya, kali pertama patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, dan gemapatas akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Maka dari itu, Khaerul mengajak seluruh masyarakat Desa Manggis Kecamatan Sirampog untuk bersama-sama mengikuti gerakan ini. Dengan demikian masyarakat pun akan menjadi bagian dari dicetaknya rekor MURI pemasangan patok batas bidang tanah dengan jumlah terbanyak.
Namun, Khaerul mengingatkan bahwa kegiatan hari ini bukan semata pecah rekor, namun kegiatan yang memang benar-benar memberikan manfaat kepada kita semua. Akurasi data adalah pondasi dasar dari berbagai pengambilan kebijakan pembangunan, termasuk data tanah bapak ibu semua juga tanda batas ini. Keakuratan data, kebenaran data akan menjadi modal besar kita agar keputusan nantinya akurat pula. Sudah amat banyak masalah yang muncul akibat ketidakakuratan data.
“Mari kita bareng-bareng memberikan dan menyiapkan data yang benar, lengkap, tepat dan akurat. Apapun sektornya, data harus benar, lengkap, tepat dan akurat,” pungkasnya.
(Biro/WAG-RHB/Redpemkab)
Diakses MC.AMPER@ PressTASI dan PUSAKA
📱08179066765.
083148223467.
081802391556.
Majalah bulletin dikirim jika ada permintaan+ prangko