Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Tajudin Kepala Unit Satpoll PP Kecamatan Ciseeng Bogor Amankan 9 spanduk iklan rokok tanpa izin

IMG-20230616-WA0000

Tajudin Kepala Unit Satpoll PP Kecamatan Ciseeng Bogor Amankan 9 spanduk iklan rokok tanpa izin

KAB.BOGOR.Jabar,ekspressinews.com
Jajaran unit Satpol PP Ciseeng melakukan razia terhadap sejumlah spanduk iklan rokok yang tidak punya izin pemasangan.

Giat ini dimaksudkan agar para pelaku usaha mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor sekaligus upaya meningkatkan kesadaran pembayaran pajak.

“Petugas berhasil menurunkan dan mengamankan sekitar 9 spanduk iklan rokok tanpa izin atau ilegal,”‘ ungkap Tajudin Kepala Unit Satpoll PP Kecamatan Ciseeng, Rabu (14/6/2023).

Di hari yang sama namun lokasi berbeda, Satpol PP Provinsi Jabar bersama Bea Cukai Provinsi Jabar juga menggelar razia peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Tenjo.

Dalam giat ini, petugas penegak perda tersebut berhasil menyita dan mengamankan beberapa jenis dan merk rokok tanpa cukai yang kedapatan dijual di agen besar.

Giat razia tersenut juga didampingi oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dan Unit Satpol PP Kecamatan Tenjo. Setidaknya, ada dua agen penjual rokok yang didatangi oleh petugas dan dilakukan pendataan serta diberikan peringatan tertulis.

“Giat ini dari Satpol PP serta Bea Cukai Provinsi Jabar. Tujuan giat ini tentu untuk menjaga kesehatan warga, karena kita tidak tahu rokok tanpa cukai ini bahannya apa? Jadi giat ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” ucap Haki Soleh, Kasi Dikkes yang juga Plt. Kanit Satpol PP Kecamatan Tenjo.

(Biro/Korlipda/RedPemda)
Kami tidak menerima sumbangan/menjual barang apapun kecuali iklan advertorial/pariwara sesuai profosal/kesepakatan

Diakses MC.AMPER@ PressTASI dan PUSAKA

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights