Jakarta,ekspresinews.com
Penghentian itu lantaran dinilai kurangnya alat bukti.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu memviralkan kasus Nurhayati. Hal ini juga bisa menjadi bahan evaluasi bagi Polri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan penggiat medsos yang telah memviralkan hal ini, Bapak Kapolri menekankan kepada jajaran untuk selalu introspeksi diri, tidak antikritik,” ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Lebih lanjut, Agus menambahkan pihaknya tak segan berbenah jika ada tindakan salah yang dilakukan oleh Polri.
Penghentian kasus Nurhayati ini menjadi bukti bahwa Polri berani mengambil sikap atas kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
“Sehingga kalau ada hal yang salah atau merusak rasa keadilan masyarakat ya harus berani mengambil sikap dan hasil gelar itulah sikap kami selaku atasan penyidik dan pengawas,” pungkas Agus.
(Edi Yusup/Harun Sutejo Tb.com/RedMabespolri)