KUNINGAN,ekspressinews.com
Berdalih untuk peningkatan fasilitas sekolah berupa pembangunan Gapura dan Pemagaran.
Namun yang disesalkan pihak orang tua siswa adalah adanya permintaan sumbangan yang diminta ke orang tua siswa sebesar Rp. 125.000,-.
Saat dikonfirmasi kepala sekolah SMP Negeri 2 Cilimus Etik menyatakan bahwa itu udah sepengetahuan dinas pendidikan.
” Ini sudah sesuai arahan dinas pendidikan saat berkunjung ke sekolah kami, ” jelas Etik di ruang kerjanya (Senin, 22/08/2022).
Namun Demikian Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan melalui kepala bidang SMP, Abidin menyatakan melalui Whatshap bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah menyarankan adanya Pungutan disekolah SMP teresebut.
Dilain Pihak Ketua DPC Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) kabupaten Kuningan menyatakan bahwa dengan dalih apapun pungutan yang seragamkan ke orangtua siswa disekolah negeri itu sudah suatu bentuk pelanggaran karena ada faktor pungli dan membebani pihak orang tua, ” Jelas ini sebuah pelanggaran, ” tegas Mulus Mulyadi di ruang kerjanya kemarin.
( Biro/mul/Sulaiman/RedKemendiknas)
#Diakses media cetak AMPER@ PressTASI dan PUSAKA
📱08279066765.
081802491556.
083148223567.
*Wartawan dan relawan kami dilengkapi srt tgs/ tercantum dibox redaksi dan tidak meminta sumbangan apapun kecuali pemasangan iklan advertorial dan langganan media. Semua pembayaran resmi diberi kwitansi ber-stempel warna berhologram/barcode*