Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris pada Kegiatan Monev Kepesertaan di Tingkat Kecamatan dan Desa

IMG-20221019-WA0015.jpg

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris pada Kegiatan Monev Kepesertaan di Tingkat Kecamatan dan Desa

SERANG.BANTEN,ekspressinews.com
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Banten melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kepesertaan di tingkat Kecamatan dan Desa di Kabupaten Serang Cikande.

Selain melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten juga melakukan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta BPJAMSOSTEK yang ada di Kecamatan Kopo.

Saat ditemui, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Yasaruddin mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kepesertaan.

“Hari ini kita baru saja melakukan monitoring dan evaluasi kepesertaan, dimana kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan serta memperluas perlindungan di Perangkat Desa, BPD, RT/RW serta meningkatkan perlindungan pekerja informal/rentan yang belum mendapatkan perlindungan BPJAMSOSTEK melalui BUMdes,” kata Yasaruddin di Hotel Swiss-Belinn Modern Cikande. Kamis, (13/10).

Pada kesempatan ini juga, Yasaruddin menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK, yaitu kepada ahli waris Alm Jasni yang bekerja sebagai Pedagang Asongan dan Alm Didin yang bekerja sebagai Tukang Jahit. Keduanya mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000 dari BPJAMSOSTEK.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Untuk itu, semoga santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Yasaruddin.

Terakhir, Yasaruddin mengajak kepada seluruh masyarakat yang bekerja dan memiliki kegiatan ekonomi ada di wilayah Provinsi Banten untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendaftarkan pada kantor BPJAMSOSTEK terdekat. Karena sangat banyak manfaat yang bisa kita rasakan ketika menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Apalagi saat ini, untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK tidak harus karyawan perusahaan, tetapi bisa kepada pekerja yang bukan penerima upah seperti petani, tukang ojek, pengurus RT/RW, pegawai di Kantor Desa, para pedagang, supir angkot dan lain-lain,” ujar Yasaruddin.

“Untuk itu mari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan,” ajaknya.

Sementara itu, Ahmad Wahyudin Nasyar SE, MM selaku Sekjen Apdesi Provinsi Banten menyambut baik atas kegiatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. “Saya mewakili teman-teman dari pemerintah desa yang ada disini sangat menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Karena Manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

“Saya berharap seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Serang menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sehingga semuanya bisa terlindungi,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan ini Galuh Santi Utari selaku Asisten Deputi Kepesertaan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Eko Herutomo selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikande, para Camat serta Kepala Desa di Kabupaten Serang Cikande.

Untuk diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JiP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tutup Yasaruddin.

(Biro/WAG-FMOB/Redkemensos)
#Diakses media cetak AMPER@ PressTASI dan PUSAKA
📱08179066765.
081802391556.
083148223467.

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights