SUBANG,ekspressinews.com
Sebanyak 15 personil gabungan terdiri dari Subdenpom III/3-2 Subang, Kodim 0605/Subang, Satpom AU Lanud Lanud Suryadarma, Yonif 312/KH dan Polres Subang melaksanakam operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Polisi Militer Triwulan IV Tahun 2022 dengan sandi “Waspada Wira Kujang” yang dipimpin langsung oleh komandan Subdenpom III/3-2 Subang Kapten Cpm Taufik GM.
Kegiatan operasi GAKTIB Polisi Militer menyasar keberadaan anggota ditempat hiburan malam diwilayah pantai utara kabupaten subang. ”Anggota TNI-Polri tidak diperbolehkan berada di tempat hiburan malam kecuali dalam rangka tugas. Kami disiplinkan terkait aturan ini,” kata Kapten Cpm Taufik GM
Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas dalam penegakan hukum TNI – Polri dalam menekan angka pelangaran yang terjadi, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten subang.Tambahnya
Dalam kegiatan teraebut tidak ditemukan pelanggaran terkait keberadaan aparat di Tempat hiburan malam. Meski begitu, razia serupa akan digelar menyesuaikan Jadwal dari Komando Atas. Demi menekan potensi anggota tanpa mengantongi surat tugas berada di Tempat hiburan malam.
(Biro/Istiqomah-Hendra/RedmabesTNl)
Diakses media cetak AMPER@ PressTASI dan PUSAKA
📱08170066765.
081802391556.
083148223467
Kami kirimkan majalah/bulletin terkait berita tsb jika ada permintaan prangko