Majalengka.Jabar,ekspresinews.com
Pemkab Majalengka Jawa Barat, mulai membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.
Optimis Tercapai, Bapenda Majalengka Target Pajak Daerah Rp192 Miliar di 2023 Ini Strategi Irfan Nur Alam dan Bapenda Majalengka Kejar Target Pajak Daerah 2023
Tanamkan Kesadaran Berbagi, Bapenda Majalengka Santuni Ratusan Anak Yatim
Kepala Bapenda Majalengka Terima Penghargaan APPMI 2022
Bapenda Majalengka Luncurkan 13 Program Inovasi Pajak Daerah 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam mengatakan, pembagian SPPT tersebut diberikan melalui program inovasi Gempita.
“SPPT ini kita serahkan langsung kepada masyarakat atau desa/kelurahan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka,” ungkap Irfan Nur Alam Jumat (27/1/2023).
Melalui kegiatan dengan konsep penyerahan SPPT secara langsung itu, pihaknya juga sekaligus berharap dapat memberikan motivasi kepada desa agar lunas PBB-nya sebelum jatuh tempo.
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, bahwa untuk di tahun 2023 ini ada sekitar kurang lebih 1 juta SPPT yang diserahkan langsung kepada masyarakat Kabupaten Majalengka.
Oleh karena itu, ia pun meminta para camat dan kepala desa/lurah segera menyampaikan SPPT tersebut kepada ketua RT dan RW agar Wajib Pajak (WP) segera membayar PBB kepada pemerintah.
Nantinya, menurut Irfan, Bapenda akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang lunas PBB sebelum jatuh tempo dan desa yang lunas tercepat. Hal itu untuk memberikan kesan keadilan bagi desa serta masyarakat itu sendiri.
“Karena setelah kewajiban pembayaran pajak dilaksanakan mereka mendapat apresiasi dari Bapenda Kabupaten Majalengka, dengan harapan dapat memotivasi semua desa dan masyarakat yang belum lunas,” ujarnya.
Disamping itu, Irfan juga menekankan, penganggaran Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024 mendatang akan memperhatikan alokasi anggaran berdasarkan tingkat kepatuhan PBB 2023 di setiap wilayah.
“Sehingga, kami mendorong kepala desa/lurah dan camat bersama-sama mengejar tingkat kepatuhan PBB. Indikator itu yang nanti kami gunakan untuk perencanaan anggaran di 2023. Harapannya, pendapatan tinggi, kembali lagi ke wilayah masing-masing,” terangnya.
PBB Masih Menjadi Pendapatan Primadona
Irfan-Nur-Alam-2.jpg
Irfan menyebutkan, bahwa di tahun 2022 tingkat kepatuhan wajib pajak PBB di Kabupaten Majalengka secara mayoritas. Namun, ia berharap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB semakin meningkat pada 2023 ini.
“Terlebih, target PBB meningkat dari tahun sebelumnya. Target PBB pada 2023 ini sebesar Rp 78 miliar. Harapannya tingkat kepatuhan naik lagi. Sehingga target bisa tercapai,” ucapnya.
Menurut Irfan, PBB hingga sampai sekarang ini masih menjadi pendapatan primadona di Kota berjuluk Angin. Pihaknya masih akan terus bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk menagih piutang PBB.
Namun demikian, dia tetap menggenjot mata pajak lainnya untuk mencapai target pendapatan pajak daerah Kabupaten Majalengka yang mencapai sekitar Rp 192 miliar lebih di tahun 2023 ini.
“Ada 9 mata pajak. Bapenda Kabupaten Majalengka akan terus melakukan pembaruan data objek pajak sekaligus menggenjot pendapatan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Majalengka,” ungkapnya.
Irfan Nur Alam menambahkan, bahwa selama kurang lebih Dua tahun pandemi telah menggerogoti seluruh unsur. Namun, dia optimis aktivitas ekonomi akan membaik pada 2023 ini.
“Kami harapkan dengan percepatan pembayaran PBB pembangunan di Kabupaten Majalengka bisa cepat lagi pelaksanaannya sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh warga masyarakat,” jelas Irfan Nur Alam.
Diakses Majalah Bulletin AMPER@ PressTASI dan PUSAKA.