Tambah ramai pembicaraan publik soal “PSI Menang BPJS Gratis”. Ya betul, itu salah satu program yang diusung Partai Solidaritas Indonesia di bidang kesehatan. Selain tentunya soal pendidikan dan pemberantasan korupsi.
Banyak pertanyaan yang meragukan, namun banyak juga yang penasaran dam memang ingin tahu lebih dalam. Keduanya berarti banyaklah perhatian pada program ini. Soal kesehatan memang jadi kepedulian kita bersama. Baiklah kita selami isu ini.
Soal pembiayaan BPJS, dari mana dananya? Ada nggak sih duitnya? Lah wong bayar aja pelayanannya kayak gini parahnya, gimana mau gratisan? Jadi, ada dua isu, pertama soal ketersediaan dana dan kedua soal kualitas pelayanan.
Ok, pertama-tama kita mulai dari apa yang mendasari ini semua. Bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dibentuk itu dari semangat perwujudan keadilan sosial. Ingat sila ke lima dari Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Lalu singkat cerita, dirumuskan dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai UU pelaksanaan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) & Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali.
Ingat lho, pada kenyataannya, banyak warga negara (sekitar 46,44%) yang terenggut hak kesehatannya hanya karena kendala administratif. Misalnya tunggakan pembayaran iuran, lalu adanya dikotomi antara peserta dan non-peserta, peserta aktif dan non-peserta aktif.
Makanya kepesertaan BPJS ini, karena merupakan hak masyarakat, mestinya digratiskan. Ini adalah kewajiban negara untuk menyediakannya. Kepesertaan BPJS berbasis warga negara saja, pakai KTP otomatis dilayani.
Sistem pendanaan BPJS dari bayar iuran (istilah teknisnya: contibutory) diganti menjadi berbasis pajak (tax finance). Pajaknya pun yang dikutip dari pajak transaksi (PPN termasuk yang PPN-BM, barang mewah).
Menjawab pertanyaan pertama, soal ketersediaan dananya.
Kita mesti mulai dari fakta saja, berapa sih total klaim BPJS tahun 2022? Total klaim BPJS tahun 2022 adalah Rp 113 triliun.
Dari total klaim itu, yang dibayar oleh program PBI (Program Bantuan Iuran) artinya yang sudah dibayarkan oleh pemerintah (negara) adalah sebesar Rp 62 triliun (lewat KIS, Kartu Indonesia Sehat).
Jadi untuk merealisasikan “BPJS Gratis” untuk seluruh rakyat Indonesia tinggal bayar sisanya, yaitu Rp 51 triliun. Dari mana dananya? PSI mengusulkan dananya dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk yang BM (Barang Mewah).
Pedapatan negara dari PPN yang 11% pada tahun 2022 sebesar Rp 680 triliun. Kalau 1% saja yang dari 11%, artinya 1/11 x 680 triliun, maka diperoleh Rp 61,8 triliun. Ini sudah lebih dari cukup untuk menutupi sisa klaim tadi.
Ok, soal dana beres, sekarang soal pelayanan.
Saat ini para petugas BPSJ banyak disibukkan pada persoalan administratif kepesertaan (soal rekrutmen peserta, tunggakan iuran, dan sebagainya) ketimbang soal pelayanan.
Kalau saja soal kepesertaan dihapus, jadi setiap warga negara otomatis jadi peserta BPJS, maka separuh persoalan juga hilang. Dan para petugas BPJS bisa fokus secara menyeluruh ke persoalan pelayanan.
Jadi dua persoalan penting (soal pendanaan dan soal pelayanan) sudah terjawab. Tinggal nanti dalam pelaksanaan soal layanan ini terus menerus ditingkatkan.
Sekarang soal lain-lain.
Apakah program PSI “PSI Menang BPJS Gratis” ini meniru PKS yang pernah menjanjikan STNK gratis? Secara mendasar jelas sangat berbeda. Pajak kendaraan bermotor itu adalah kewajiban kita yang memiliki dan menggunakannya.
Lagipula SIM dan STNK bukanlah kebutuhan dasar, sedangkan apa yang sedang diperjuangkan PSI (soal akses kesehatan dan juga pendidikan) adalah kebutuhan mendasar kita.
Dan yang terpenting dari itu, memperoleh layanan kesehatan adalah hak kita sebagai warga negara Indonesia, dan hak itu dijamin oleh konstitusi, oleh UUD ’45.
Saat ini Indonesia sudah menggratiskan pendidikan sampai jenjang sekolah menengah, kini saatnya menggratiskan layanan kesehatan. BPJS gratis di beberapa daerah juga sudah berjalan, tinggal kita tingkatkan (up-scale) ke tingkat nasional dan berlaku untuk semua tanpa kecuali.
Lalu ada yang tanya, kenapa pemerintahan Pak Jokowi belum menerapkan program ini? Ini menyangkut kondisi keuangan yang riil dari BPJS sendiri.
Pada tahun 2019 BPJS masih defisit Rp 13 triliun dan realisasi pungutan PPN sekitar Rp 531 triliun. Lalu pada tahun 2020 BPJS masih defisit Rp 6,3 triliun sementara realisasi PPN malah turun jadi Rp 450 triliun.
Baru pada tahun 2021 BPJS mengalami surplus Rp 38 triliun dengan realisasi pungutan PPN Rp 551 triliun. Dan pada tahun 2022 BPJS akhirnya surplus Rp 56 triliun, dimana pungutan PPN sudah mencapai Rp 680 triliun.
Dengan menggunakan perhitungan “earmarking” (pengalokasian khusus) APBN/D ditambah 1% PPN barulah mulai tahun 2023 Indonesia boleh dibilang siap untuk menggratiskan BPJS.
Maka “PSI Menang BPJS Gratis” kita dukung bersama ya, ini hak konstitusional kita semua kok.
Bagi yang punya kemampuan lebih tentu bisa menambahnya dengan mengambil asuransi, paket layanan yang super mewah juga boleh saja. Tidak ada salahnya dengan dengan itu. Tapi hak setiap warga negara untuk memenuhi kebutuhan mendasar ini harus kita bela (perjuangkan) dulu.
Bagaimana? Semoga cukup jelas ya. Terima kasih.
Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023
Andre Vincent Wenas,MM,MBA. Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.