Jakarta,ekspresinews.com
Menindaklanjuti pengunduran diri Feri Rusdiono sebagai Ketua Umum, Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO IN), diprakarsai Dewan Pengawas, menggelar Rapat Pleno yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna, di Jakarta, Sabtu (26/2/2022).
Dalam Rapat Pleno yang digelar secara offline dan online ini, yang dipimpin Ketua Dewan Pengawas Toufiq Rahman, dan diikuti oleh unsur DPP, Dewan Pendiri, Dewan Pembina, dan Dewan Penasehat memutuskan menyetujui pengunduran diri Feri Rusdiono sebagai ketua umum PWO IN.
Ketua Dewan Pembina PWO IN Lasman Siahaan SH MH mengatakan bahwa pengunduran diri seseorang sebagai pengurus organisasi adalah hak pribadi seseorang, dan itu tidak bisa dilarang.
“Oleh karena itu, saya selaku Ketua Dewan Pembina bisa menerima pengunduran diri saudara Feri Rusdiono,” ujar Lasman Siahaan yang hadir bersama dewan pembina lainnya, Joseph Hutabarat, Haya Wakano dan M Brando. Unsur Dewan Pengawas lengkap hadir yakni Taufiq Rachman, Djoko Waluyo dan Aris Kuncoro
Selanjutnya dari unsur DPP PWO IN yakni Rully Rahardian selaku Wakil Ketua Umum dan Para Ketua DPP, Helmi Ramdhoni dan Binsar Siagian juga menyatakan bisa menerima pengunduran diri Feri Rusdiono.
Atas pertimbangan dan persetujuan peserta rapat, akhirnya Rapat Pleno yang dipimipin Ketua Dewan Pengawas Taufiq Rahman resmi memutuskan menerima pengunduran diri Feri Rusdiono.
Hasil keputusan rapat itu akhirnya dibawa dalam rapat paripurna yang diikuti para peserta rapat pleno ditambah sejumlah pengurus DPW PWO berbagai daerah yang bergabung melalui Zoom Meeting. Juga diikuti oleh Ketua Dewan Penasehat Laksmana (Purn) Tedjo Edhy Purdiyatno SH.
Dalam arahannya,
Tedjo Edhy menyetujui hasil keputusan Rapat Pleno yang menerima pengunduran diri Feri Rusdiono.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Penasehat juga mengusulkan agar anggota Dewan Pengawas Aris Kuncoro ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PWO IN
Usulan Ketua Dewan Penasehat tersebut disetujui oleh para peserta rapat.
Rapat Paripurna akhirnya memutuskan menunjuk Aris Kuncoro sebagai Plt Ketua Umum.
Selain itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Jenderal sehubungan dengan meninggalnya Lian Lubis, maka peserta Rapat Paripurna menunjuk Harun ST sebagai Plt Sekjen PWO IN. Keputusan lainnya adalah menugaskan Binsar Siagian untuk melaksanakan tugas dua orang Ketua DPP yang meninggal dunia yakni almarhum A Yani dan Toni Jainudin. Yanry S juga ditunjuk sebagai Direktur Eksekutip yang bertanggung jawab kepada Plt Ketum
Sedangkan susunan pengurus lainnya ditetapkan sesuai hasil Kogres PWO IN tahun 2018 yang digelar PWO IN di Pondok Gede.
Ditetapkan juga bahwa Plt Ketua Umum ini kewenangannya sama dengan Ketua Umum hasil kongres, di antaranya mengembangkan organisasi, membuat SK untuk DPW dan DPC, menyiapkan Kongres 2024 dll.
Atas keputusan tersebut Aris Kuncoro menyatakan kesediannya, dan siap mengembangkan PWO IN, sekaligus meningkatkan skill para anggota PWO IN di bidang jurnalistik.
(Edi Yusup/Mucklasin kabPmlg/RedPemda)