Search
Tertarik Pasang Iklan ? Hubungi

Bawaslu Majalengka Ajak Masyarakat Dan Organisasi Profesi Berpartisipasi Wujudkan Pemilu Demokratis

IMG-20221016-WA0000.jpg

Bawaslu Majalengka Ajak Masyarakat Dan Organisasi Profesi Berpartisipasi Wujudkan Pemilu Demokratis

MAJALENGKA,ekspressinews.com
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Majalengka mengajak partisipasi aktif semua stakeholder untuk bersama sama dengan Bawaslu Majalengka mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024 untuk mewujudkan Pemilu demokratis pada Pemilu yang akan datang.

“Kita sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu kepada organisasi profesi dan elemen lainnya dengan tema “Pengawasan Parsitipatif Sebagai Aksi Kolaborasi Bawaslu dengan Masyarakat Menuju Pemilu Demokratis” ujar Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Dede Sukmayadi, Selasa (11/10/22).

Kata dia, ada lima organisasi yang hadir yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab. Majalengka, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab. Majalengka, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kab. Majalengka, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Majalengka, dan Adiyasta Pramuka sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.

Maksud dan tujuannya adalah karena kita menyadari bahwa peran pengawasan itu kan sebetulnya bukan hanya milik Bawaslu saja untuk mensukseskan demokrasi.

“Untuk mensukseskan demokrasi itu bukan hanya tugas penyelenggara pemilu akan tetapi peran aktif masyarakat dan elemen lainnya sangat diperlukan. Yang paling penting bagaimana caranya rakyat berdaulat sehingga harus dikawal bersama sama seluruh elemen masyarakat sehingga akan menghasilkan pemilu yang berkualitas, berintregrasi dan diterima semua kalangan masyarakat, ” ujar Dede.

Ditambahannya, sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi terhadap organisasi yang berbeda dan kita juga MoU dengan perguruan tinggi di Kabupaten Majalengka yakni kegiatan yang melibatkan partisipasi mahasiswa, misalnya dengah HMI dan lainnya.

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu 2024 diharapkan sesuai dengan Peraturan perundang undangan tidak boleh menyimpang dari asas Luber Jurdil yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

(Biro/Istiqomah-Eka/RedBawasluRI)

Diakses media cetak AMPER@ PressTASI dan PUSAKA

📱08179066765.
082802391556.
083148223467.
Kami kirimkan majalah/bulletin terkait berita tsb jika ada permintaan + prangko

Berita Lainya...

Verified by MonsterInsights