ADVERTORIAL-Artikel Prihandoyo Kuswanto, ekspresinews.com
Selama ini rakyat tidak sadar dan bahkan abai terhadap hak Kedaulatan Rakyat dalam berbangsa dan bernegara.
Kita tidak sadar bawah amandemen terhadap UUD 1945 . Kedaulatan rakyat juga diamandemen dengan dihilangkan nya Utusan -utusan Golongan dan utusan Daerah itu sama arti nya kedaulatan rakyat dihilangkan .
Rakyat tidak lagi dilibatkan dalam menyusun arah pembangunan bangsa nya .
Reformasi yang telah melakukan amandemen UUD 1945 dengan menghilangkan utusan daerah dan utusan golongan dapat dianggap sebagai langkah yang mengurangi keterlibatan langsung rakyat dalam proses pengambilan keputusan.
Ini mungkin menyebabkan rakyat merasa tidak diikutsertakan dalam proses politik dan pemerintahan.
Oleh karena itu, penting untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pemerintahan dan memastikan bahwa rakyat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan melalui perwakilan nya di MPR dengan ikut serta menyusun GBHN melalui Utusan utusan Golongan dan utusan Daerah.
Dengan ada nya utusan golongan-golongan dan utusan Daerah maka kedaulatan rakyat dapat diwujudkan secara lebih efektif.
MPR tidak mempunyai kewenangan menghilangkan kedaulatan rakyat dengan menghapuskan utusan golongan -golongan dan utusan Daerah.
MPR juga tidak mempunyai kewenangan menggeser dari Lembaga Tertinggi Negara menjadi Lembaga Tinggi Negara .
Akibat dihilangkan nya kedaulatan rakyat maka rakyat tidak dilibatkan dalam mengambil keputusan politik pembangunan negara rakyat hanya sebagai obyek dan tidak berdaya .
Rakyat merasa kedaulatan mereka terganggu karena perampasan tanah dan ketidakadilan disetiap proyek strategis Nasional perampasan tanah rakyat di Rempang Balerang ,perampasan tanah di Proyek Steategis Nasional PIK 2 Yang jelas terjadi pelanggaran dengan pagar laut dan perampasan tanah tetapi rakyat tidak berdaulat dan masih banyak lagi perampasan tanah di perkebunan sawit justru aparat tidak membela rakyat . Perampasan tanah tanah rakyat ini dapat menjadi isu yang sangat serius.
Perampasan tanah dapat menyebabkan rakyat kehilangan sumber penghidupan dan identitas mereka, sementara ketidakadilan dapat memperburuk situasi dan menimbulkan ketidakpuasan yang lebih besar.
Dalam konteks ini, rakyat mungkin merasa bahwa pemerintah dan lembaga negara tidak lagi mewakili kepentingan mereka, sehingga kedaulatan rakyat menjadi terganggu.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mengatasi isu-isu tersebut dan memastikan bahwa rakyat mendapatkan keadilan dan perlindungan hak-hak mereka.
Dan mengembalikan Kedaulatan Rakyat melalui utusan golongan golongan dan utusan Daerah.
22Tahun reformasi dengan merampas kedaulatan rakyat maka rakyat semakin terpinggirkan rakyat hanya di eksplotasi dengan tidak adil tanah ulalayat dirampas diberikan pada korporasi -korporasi sehingga menciptakan kemiskinan yang tersetruktur dan berada pada titik nadir .
Gini rasio yang semakin lebar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan pendapatan. Jika kedaulatan rakyat dihilangkan melalui penghapusan utusan golongan dan utusan daerah, maka kemungkinan besar kebijakan yang diambil tidak lagi mewakili kepentingan rakyat secara luas, terutama kelompok masyarakat yang paling rentan dan kurang terwakili.
Hal ini dapat memperburuk kesenjangan ekonomi dan sosial, karena kebijakan yang diambil lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan elit atau kelompok oligarkhy saja. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kedaulatan rakyat tetap terjaga dan kebijakan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan rakyat secara luas.
Maka tidak ada jalan lain selain kembali pada UUD 1945 kembali pada kedaulatan tertinggi ditangan rakyat bukan ditangan partai politik oleh sebab itu Rakyat harus sadar untuk menuntut #KEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT #
Ayo kita curahkan dan bangunlah Gerakan seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke dengan berbagai elemen bangsa untuk menuntut #KEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT#.
By: Prihandoyo Kuswanto +62 818-33A-FID
Ketua Pusat Study Kajian Rumah Panca Sila
#Terintegrasi Mediacetak AMPER@ PressTASI PUSAKA EksPRESSi MEREKAT dan JAringan Wartanet Aktivis Relawan nusantarA
📱083148223467. 081802391556. 085701436668. 083117120679